Curhat Mahasiswa Uniska Kala Kuliah Daring: “Kita Bayar Mahal, Tapi Dosen Tak Pernah Masuk”

Lentera Uniska, Banjarmasin – Hampir satu tahun sudah pandemi Covid-19 membayangi sejumlah daerah di Tanah Air, khususnya Kota Banjarmasin.

Semenjak itu pula, perkuliahan di Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) digantikan dengan sistem Daring (Dalam Jaringan) atau online.

Selama kuliah daring digelar, tepatnya sejak pertengahan bulan Maret 2020 lalu, tidak sedikit mahasiswa Uniska yang mengeluh akan model perkuliahan seperti ini. Sebab, sistem ini dinilai tak efektif bagi mahasiswa.

Dari sejumlah keluhan yang diterima lenterauniska.co.id, tidak sedikit dosen yang seolah hanya menyerahkan tugas begitu saja, tanpa memberikan pemahaman materi sebagaimana mestinya.

“Dari awal-awal online itu memang ada dosen yang masuk cuman memberikan tugas, tanpa penjelasan apapun,” ungkap salah seorang mahasiswa FISIP, yang enggan disebutkan namanya.

Parahnya, kata dia, bahkan ada dosen yang sangat jarang mengajar. Bayangkan, dalam satu semester dosen tersebut hanya masuk selama dua kali saja.

“Itupun tidak sesuai dengan jadwal dan banyak juga yang tidak on time,” ujarnya.

Senada itu. Masalah yang sama juga dihadapi mahasiswa semester 3 program studi Teknik Informatika Fakultas Teknologi Informasi, Noviyanti. Menurutnya, seorang dosen seharusnya bisa menuntaskan tanggung jawab dengan baik.

“Kita sudah bayar mahal, tapi dosen tidak masuk dengan banyak alasan. Padahal, bisa aja melimpahkan tugas ke asisten atau ketua kelas,” kesalnya.

Terkait hal itu, Wakil Rektor I Uniska Bidang Pendidikan, Jarkawi menyerahkan kepada seluruh Kepala Program Studi (Kaprodi). Sebab, kata dia, yang bertanggung jawab penuh untuk mengawasi itu adalah Kaprodi.

“Kalau mengajar, kita lewat sistem. Jadi implementasinya ada di prodi masing-masing, kita (Rektorat) sistemnya aja,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Jarkawi, pihaknya tak serta merta lepas tangan. Lewat sistem yang dimaksud, Rektorat tetap melakukan pengawasan terhadap oknum dosen yang nakal.

Ambil contoh, misalnya dalam setiap semester para dosen diwajibkan minimal mengajar 12 kali pertemuan.

“Jika dia (dosen) tidak pernah masuk sama sekali, tetapi di sistem ke pengawasan kami tercatat masuk 12 kali. Nah, tinggal dikonfirmasi ke Kaprodi. Karena dosen itu tanggung jawab prodi,” jelasnya. (Kdr/Kpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *