Lentera Uniska, Banjarmasin – Konflik yang tak berkesudahan dalam ajang Pemilihan Presiden Mahasiswa (Pilpresma) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) 2020, turut menyeret dosen.
Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Muhammad Agus Humaidi, sampai-sampai harus ‘turun gunung’ untuk ikut terlibat dalam persoalan tersebut.
Agus juga meminta Wakil Rektor III Uniska Bidang Kemahasiswaan, Idzani Muttaqin, untuk meninjau ulang Surat Keputusan (SK) Pengurus BEM periode 2020-2021.
“Saya sebenarnya enggan menanggapi kisruh ini. Namun dari laporan, ternyata ada kecurangan, ketidakadilan dan mal prosedural yang harus diluruskan,” ungkapnya kepada Lentera, Jumat (12/03).
Menurut Agus, ajang Pilpresma Uniska 2020 sarat akan kecurangan. Hal ini dikatakannya dari banyak bukti yang ditemukan.
Oleh sebab itu, dia meminta WR III untuk meninjau ulang SK yang memenangkan pasangan Zikri Nur Abadi dan Rizki Nugroho Fitrianto.
“Berdasarkan alat bukti yang mahasiswa saya dukung dan rekomendasikan, sudah sangat jelas bahwa kemenangan ada di kubu calon FISIP (paslon nomor urut 01),” tegasnya.
Selain itu, dosen yang dulunya telah malang melintang di dunia organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti kegiatan pelantikan BEM Uniska Kabinet Mahakarya.
Pelantikan yang digelar di Hotel Nasa Banjarmasin, Minggu (28/02) lalu itu dinilai terjadi Mal Prosedural.
Pasalnya, Zikri dan Rizki beserta 12 Menterinya dilantik oleh Presma Uniska periode 2018-2019, Muhammad Ghulam Reza. Bukan dari pejabat struktural di kampus.
“Seharusnya dalam berorganisasi, kita semua harus merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Janganlah seperti organisasi tanpa bentuk,” ucapnya.
“Karena ini akan menjadi pelajaran bagi mahasiswa yang akan menjadi pemimpin ke depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Zikri Nur Abadi menjelaskan bahwa pelantikan yang dipimpin Ghulam Reza tersebut sudah mendapat restu dari WR III Bidang Kemahasiswaan, Idzani Muttaqin.
“Itu memang sudah diizinkan sama pihak WR III, bahwa yang melantik itu Bang Ghulam. Artinya, WR III telah memberikan wewenang,” tegasnya kepada Lentera, Selasa (09/03).
Mahasiswa Fakultas Ekonomi itu menjelaskan, BEM Uniska Kabinet Mahakarya telah mengirim surat permohonan kepada WR III, Idzani Muttaqin, untuk memimpin pelantikan.
Sayangnya, yang bersangkutan berhalangan hadir sehingga tak bisa langsung melantik BEM Kabinet Mahakarya. Alhasil, Ghulam Reza yang diberi mandat untuk memimpin proses pelantikan. (Ptm)