Kemahasiswaan Tegas Tak Akan Tinjau Ulang SK BEM Uniska 2020-2021

Lentera Uniska, Banjarmasin – Wakil Rektor III Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB), Idzani Muttaqin melalui Kepala Biro Kemahasiswaan, Budi Setiadi tegas tidak akan meninjau ulang SK BEM periode 2020-2021.

Menurut Budi, desakan Wakil Dekan III FISIP Uniska, Agus Humaidi untuk meninjau ulang SK Presma dan Wapresma bersama 12 Menteri lantaran dianggap terjadi mal prosedural itu tidak akan mempengaruhi keputusan WR III.

“Yang layak menganggap mal prosedur itu adalah rektor,” tegas Budi kepada Lentera.

Dia mengatakan, saat gugatan sengketa diajukan, pasangan calon 01 dan 02, Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu, sepakat menyerahkan kepada Wakil Rektor III.

“Kesepakatannya semua diserahkan kepada WR III sehingga kami minta waktu 2×24 jam, hingga muncul surat terakhir yang dikeluarkan oleh WR III. Jadi tidak ada peninjauan ulang SK, tidak ada kebijakan apapun,” ujarnya.

Menanggapi soal surat somasi yang dilayangkan calon Presma nomor urut 01, M Satriawan Ridha pada Jumat (12/03) lalu. Budi kembali tak ingin ambil pusing.

Bahkan menurutnya, munculnya surat somasi tersebut merupakan bentuk perilaku yang kurang baik dari seorang mahasiswa.

“Somasi itu menurut saya adalah contoh mahasiswa yang tidak berkepribadian. Contoh orang yang sudah menyerahkan seutuhnya, kenapa harus membuat kembali, kan sudah ada pertemuan sebelumnya. Mahasiswa yang tidak mengerti tentang bagaimana dia menghargai keputusan yang sudah ia berikan kepada orang lain,” pungkasnya. (Ptm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *