
Lentera Uniska, Banjarmasin – Koalisi Kemerdekaan Pers menggelar aksi solidaritas menuntut kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, belum lama ini.
Aksi terpusat di bundaran Hotel A Banjarmasin, pada Jumat (02/04) sore. Massa berasal dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Balikpapan Biro Banjarmasin dan pers mahasiswa yang ada di Kalsel.
Mereka menuntut aparat untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap Nurhadi yang saat itu sedang meliput kasus korupsi pajak di tubuh Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan RI.
Juru Bicara Koalisi Kemerdekaan Pers, Fariz Fadhillah, mengatakan aksi ini juga digagas untuk mengingatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga bahwa kasus kekerasan jurnalis masih berpotensi terjadi.
Bukan tidak mungkin, lanjut Koordinator Advokasi AJI Balikpapan itu, persoalan serupa bisa muncul di Kalimantan Selatan.
“Ini adalah upaya kita menggalang solidaritas dan menuntut Polda Jawa Timur agar kasus ini bisa diusut tuntas. Serta mengajak semua pihak untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Karena jurnalis sejatinya bekerja untuk publik,” tuturnya.
Kalau pun ada masalah di kerja-kerja jurnalistik, Fariz mengingatkan ada mekanisme penyelesaian tersendiri yang dijabani oleh Dewan Pers. Hal itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
Dalam aksi, juga diwarnai pentas teatrikal. Salah seorang massa berbaring di tengah-tengah titik aksi serta ditaburi bunga. Mulutnya ditutup menggunakan lakban hitam.
Ketua AJI Balikpapan Biro Banjarmasin, Didi Gunawan Sanusi berkata teatrikal tersebut merupakan bentuk duka dan empati terhadap penganiayaan yang dialami Nurhadi.
Teatrikal itu juga menggambarkan bahwa saat ini adanya upaya pembungkaman kebebasan pers di Indonesia.
“Kalau kita selalu diam dengan kondisi seperti ini. Bukan tidak mungkin akan terjadi rentetan-rentetan,” ujarnya. (Bro)