Sanusi Layangkan Surat Keberatan, Proses Pemilihan Calon Rektor Uniska 2021 Diakui Banyak Kelemahan

Ketua Senat Universitas, Hanafi Arief

Lentera Uniska, Banjarmasin – Anggota senat dan para yayasan Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) menggelar rapat terbatas, pada Sabtu (17/04) di Hotel Best Western Banjarmasin.

Agenda penting satu ini menindaklanjuti adanya surat keberatan dari salah satu calon rektor, yakni Sanusi.

Ia melayangkan surat keberatan itu pada 7 April lalu atau dua hari setelah pemungutan suara dilaksanakan (05/04) di Hotel Golden Tulip Banjarmasin. Yang saat itu perolehan suara terbanyak diraih petahana Abdul Malik.

Sanusi membeberkan terdapat dua poin keberatan dalam surat tersebut. Pertama, ia mengatakan bahwa kedua calon tak diberi kesempatan menandatangani berita acara hasil pemungutan suara Pilrek.

“Padahal tandatangan itu adalah pengakuan sah atau tidaknya pemilihan itu berlaku,” tuturnya.

Kedua, Sanusi merasa keberatan saat surat suara langsung dimusnahkan setelah pemungutan selesai.

“Padahal itu adalah dokumen negara yang harus dilindungi. Kalau itu dimusnahkan, berarti ada yang disembunyikan atau apa?,” ujarnya.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu mengaku menyayangkan kejadian ini. Pada dasarnya, ia tak ingin ajang Pilrek Uniska bermasalah sampai sejauh ini.

Sementara Ketua Senat Universitas, Hanafi Arief menilai surat keberatan yang dilayangkan Sanusi memang perlu ditindaklanjuti.

Dia mengakui terdapat mal prosedural atau cacat prosedur dalam proses pemungutan suara calon rektor Uniska MAB.

“Kami dari senat mengakui bahwa banyak kelemahan dalam proses pemilihan calon rektor,” ungkapnya. (Itl/Ptm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *