Video Aksi Bakar Jas Almamater Uniska Viral, WR III Sebut Akibat Salah Paham

Lentera Uniska, Banjarmasin – Baru-baru ini beredar video yang menunjukkan seorang pria telah membakar jas almameter berlogo Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) Banjarmasin.

Dalam video tersebut, mulanya si pelaku menaruh almamater di sebuah kardus berukuran sedang. Kemudian ia lantas menyiramkan bensin ke kotak berisi almamater Uniska dan langsung membakarnya.

Video berdurasi 1 menit 37 detik itu punya empat slide yang dipotong-potong. Masing-masing slide-nya diberi keterangan yang berbeda.

Pada slide pertama, pelaku menulis keterangan “maaf pak ga sengaja ketumpahan bensin. Jadi waktu itu olons (saya) mabuk, ga sengaja. Sama seperti bapak ga sengaja nge lulusin mahasiswa waktu terima duit. Yah namanya manusia kadang suka khilaf pak”.

Kemudian di slide ketiga, pelaku yang belum diketahui namanya itu seolah mengungkapkan kekesalannya dalam momen tersebut. Ia berkata “pendidikan hanya untuk mereka yang mampu menyuap, yang rajin yang cerdas hanya dijadikan babu kampus. RIP moral perguruan tinggi”.

Kekesalan pelaku tidak berakhir sampai di situ. Pada bagian akhir video, pelaku juga terdengar mengucapkan kalimat kecaman terhadap Perguruan Tinggi Swasta berjuluk Kampus Hijau itu.

Lantas saja, video tersebut langsung beredar luas di aplikasi pesan singkat Whatsapp. Bahkan video kontroversi itu dipastikan sudah sampai ke jajaran civitas akademika Uniska.

Latar Belakang Pembakaran Almameter Versi Pihak Kampus

Wakil Rektor III Uniska MAB Bidang Kemahasiswaan, Idzani Muttaqin mengaku sudah melihat secara penuh video tersebut. Menurutnya, video itu ramai sejak tiga hari lalu.

Ia sebenarnya menyayangkan hal ini bisa terjadi. Sebab, masalah ini seharusnya bisa diselesaikan secara internal.

“Masalah ini sebenarnya hanya kesalahpahaman saja,” sesalnya, Selasa (20/04).

Idzani menjelaskan, si pelaku pernah menempuh pendidikan di Uniska. Tetapi, menjelang semester akhir, ia lalu memutuskan untuk pindah ke lembaga pendidikan yang lain.

Yang menjadi masalah, sebelum memutuskan pindah, pelaku diketahui mengambil masa cuti kuliah selama dua semester. Tetapi, ia tak melaporkan hal itu kepada fakultas yang bersangkutan.

“Nah sebelum pindah, ia disuruh bayar SPP dua semester ditambah tunggakan biaya skripsi. Jadi totalnya hampir Rp 10 juta,” jelas Idzani.

Mengetahui itu, pelaku lantas tak bisa menerima. Padahal, kata Idzani, andai saja yang bersangkutan melaporkan hal ini dan berkoordinasi dengan fakultasnya, masalah seperti ini tak terjadi.

“Tunggakan spp itu bisa dicuci otomatis. Bisa dibayar hanya Rp 100 ribu satu semester,” tuturnya.

Kendati demikian, Idzani menyatakan bahwa persoalan ini sudah beres. Pihak kampus pun tak ingin mempermasalahkan tindakan pelaku yang mengeluarkan kalimat kecaman terhadap Uniska dan sudah diunggah ya di media sosial.

“Itu sudah beres semua. Sudah dibayar semu. Jadi kita tidak mempermasalahkan,” ujarnya.

Dia berharap kondisi serupa tidak akan terjadi lagi. Idzani mengimbau kepada mahasiswa yang punya persoalan sama untuk berkoordinasi dan mengkomunikasikan dengan fakultas masing-masing. (Tru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *