‘Kejar Tayang’ Pelantikan Rektor Kampus Hijau

Lentera Uniska, Banjarmasin – Profesor Abdul Malik resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) periode 2021-2025. Pelantikan dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Kamis (29/04).

Malik disumpah dan dilantik di hadapan anggota senat dan para yayasan Uniska. Pembacaan sumpah dipimpin oleh Ketua Umum Yayasan Uniska MAB, Budiman Mustafa.

Usai dilantik, Malik bertekad untuk bekerja lebih keras lagi di periode kedua ini. Dia ingin membentuk tim yang solid agar Uniska ke depan menjadi lebih baik.

“Jabatan kedua ini akan lebih keras lagi bekerja. Karena tantangan ke depan itu akan lebih banyak sehingga kami juga akan membuat tim yang solid. Mudah-mudahan kami juga bisa mengembangkan apa yang kami cita-citakan,” ujarnya diakhir acara pelantikan.

Guru Besar Ilmu Reproduksi Ternak itu mengklaim sudah punya skala prioritas dalam bekerja di periode kedua. Di antaranya yakni meningkatkan Sumber Daya Manusia serta sarana dan prasarana.

“Itu sesuai dengan visi-misi yang kami sampaikan saat action plan kemarin,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Uniska MAB menaruh harapan besar kepada Rektor Abdul Malik di periode kedua kali ini. Budiman Mustafa ingin Perguruan Tinggi Swasta berjuluk Kampus Hijau itu bisa lebih maju dan berkembang lagi.

Mengingat dari segi SDM, Uniska saat ini punya mahasiswa yang banyak banyak yakni mencapai belasan ribu orang. Di samping sarana dan prasarana yang cukup mumpuni.

“Saya berharap Uniska semakin berkembang dan maju, apalagi di usia yang hampir menginjak 41 tahun,” harapnya.

Pelantikan Terkesan Kejar Tayang

Pelantikan sang Guru Besar sebagai Rektor Uniska di periode kedua kali ini terkesan ‘kejar tayang’.

Bukan tanpa alasan. Pasalnya, sebelum pelantikan terdapat sederet polemik yang terjadi. Salah satunya laporan adanya indikasi kejanggalan administratif kepegawaian salah satu calon rektor. Senat bahkan sampai-sampai harus membentuk tim investigasi.

Ketua Senat Universitas, Hanafi Arief menjelaskan saat itu pihaknya telah menggelar rapat. Yang dimaksud adalah rapat pada Sabtu (17/04) di Hotel Best Western Banjarmasin lalu.

Menurutnya rapat itu bertujuan untuk meminta klarifikasi kepada calon perihal dugaan kejanggalan administratif kepegawaian. Namun, yang bersangkutan tak berhadir kala itu.

“Sebenarnya jika yang bersangkutan hadir dan bisa menjelaskan keberatan, masalah sudah clear,” beber Hanafi.

Selain itu, Hanafi mengaku terdesak oleh waktu pelantikan rektor terpilih yang ditetapkan pada 29 April 2021. Itu artinya, pihaknya punya waktu sangat singkat untuk menelusuri laporan tersebut.

“Didesak oleh waktu, kan tanggal ini ada tahapan yang dibuat oleh panitia tahapan-tahapannya. Kami didesak oleh waktu,” ujarnya.

Padahal, dalam aturan, pelantikan rektor definitif periode 2021-2025 boleh saja molor pada jadwal. Yang artinya, pimpinan tertinggi di Uniska bakal dipegang Penjabat Sementara.

“Sebenarnya boleh lewat dari tanggal 29 April. Tapi jika itu terjadi, ada kesan kurang baik,” tambahnya.

Hanafi mengakui bahwa sebenarnya penelusuran dari tim investigasi belum selesai. Sebab, waktu yang sebelumnya diberikan tujuh hari, pada kenyataannya hanya sempat tiga hari bekerja.

“Tim Investigasi itu diberi tugas menyelesaikan masalah tapi sampai sekarang masalahnya belum selesai karena diberi waktu tiga hari padahal aku memberi waktu tujuh hari. Tapi, oleh rapat yayasan kami dipanggil diberi waktu tiga hari. Artinya yayasan memgakui tim itu keberadaannya cuma waktunya dibatasi tiga hari,” tutupnya.

Ketua Senat Universitas, Hanafi Arief

Sementara Ketua Tim Investigasi, Jarkawi menyatakan bahwa pihaknya sudah menjalankan tugas yang ditetapkan. Menurutnya, pelantikan yang dilakukan tadi merupakan tahapan akhir dari proses pemilihan rektor Uniska.

“Kita melaksanakan tugas dengan waktu yang telah ditentukan dan sudah kita sampaikan dan itukan hanya sebagai bahan pertimbangan bagi yayasan, hari ini saya rasa sudah final pertimbangan yayasan itu. Tentunya kita tidak menginginkan ada hal-hal lain lagi karena sudah final,” jelas Jarkawi melalui sambungan telepon.

Lantas, apa temuan yang didapatkan tim investigasi selama tiga hari melakukan tugas?

Jarkawi melemparkan hal tersebut kepada yayasan. Menurutnya, hanya yayasan yang berhak menjawab itu.

“Hasil laporan silahkan tanyakan ke yayasan,” ujarnya.

Soal itu, Ketua Umum Yayasan Budiman Mustafa sudah menjawabnya, usai acara pelantikan rektor. Ia berkata polemik yang pernah terjadi tak perlu lagi diungkit. Sebab, kedua belah pihak sudah menempuh jalur damai. Persoalannya dianggap sudah beres.

“Sudah islah. Jadi yang sudah, ya sudahlah. Sekarang mari kita menatap masa depan yang lebih baik,” tuturnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *