Lentera Uniska, Banjarmasin– Kebijakan tentang ke Sekretariatan dan Kegiatan Mahasiswa untuk berkegiatan pada malam hari di kampus Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) dinilai tidak memiliki landasan konkrit.
Keresahan yang dialami oleh Organisasi mahasiswa (Ormawa) ini terbagi menjadi dua. Pertama, kebijakan kampus yang masih belum jelas, apakah masih menggunakan kebijakan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Banjarmasin.
Kedua, langkah jelas dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas untuk mengurus kampus sendiri.
“Tapi nyatanya kepercayaan kawan-kawan selalu dengan sanggahan dan jawaban sedang di usahakan,” ungkap Reggy, Ketua Umum UKM Mapala Uniska, Minggu lalu (24/10).
Menanggapi keresahan tersebut, Wakil Rektor III (WR III) bidang Kemahasiswaan, Idzani Muttaqin, menjelaskan bahwa memang kebijakan yang baru itu sudah diberi kelonggaran.
“Sebelumnya, kita ada pertemuan dengan Ormawa, kita audiensi dan beri waktu sampai jam 10 malam (di kampus) dengan penanggung jawab tim Gugus Covid-19 dari BEM sendiri,” jelasnya, Jum’at kemarin (05/11).
Terlepas dari hal itu, Ketua BEM Universitas, Zikri Nur Abadi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengusahakan untuk mengajak diskusi dan meminta kelonggaran kepada Wakil Rektor II (WR II) yang mengatur tentang listrik, kepegawaian dan juga keamanan kampus.
“Kita sebagai penyambung lidah, artinya apa yang disampaikan WR II itu akan disampaikan ke Ormawa.” jelas Zikri kepada Lentera melalui telpon WhatsApp, Kamis lalu (04/11). (Gtl/Krm)