MPM Unggah Press Release, BEM Uniska Beri Tanggapan

Press Release yang di unggah oleh akun Instagram @mpmuniskaofficial

Lentera Uniska, Banjarmasin Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) berikan sikap tegas terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) terkait status mahasiswa Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa (Presma dan Wapresma) yang sudah tidak aktif lagi.

Kontroversi bermula saat Presma Zikri Nur Abadi dan Wapresma Rizky Nugroho Fitrianto dinyatakan sudah lulus dan tidak menjadi mahasiswa aktif Uniska.

Sebelumnya, MPM sudah membuka konsolidasi sebanyak tiga kali. Namun, tidak mendapat kesepatakan. Setelah itu, MPM memberi keringanan untuk BEM melakukan diskusi dengan WR III tetapi tidak ada jawaban ke MPM.

Hingga pada akhirnya, MPM memutuskan untuk mengeluarkan press release yang di unggah di akun Instagram @mpmuniskaofficial pada Senin (27/12).

“MPM ingin secara kekeluargaan tapi lambat laun makanya MPM mengambil sikap,” ungkap Siti Hanimah, Pjs MPM Uniska, Selasa (28/12).

Press Release Perpanjangan SK dan Pertanggungjawaban BEM Uniska MAB

Ada tiga poin yang ditegaskan MPM dalam press release nya.

Pertama, meminta Rektor dan WR III untuk tidak menyetujui perpanjangan Surat Keputusan (SK) BEM Uniska.
Kedua, mendesak Presma dan Wapresma menyerahkan jabatan ke Penanggungjawab sementara (Pjs).
Ketiga, meminta Presma dan Wapresma untuk menyelesaikan dan melaporkan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus BEM Uniska.

Setelah mengeluarkan press release tersebut, keesokan harinya (28/12) MPM menemui Wakil Rektor III (WR III) untuk menyerahkan press release.

Melalui Siti Hanimah, Pjs MPM Uniska menyampaikan, bahwa pihak Rektor akan memberi keputusan pada Kamis (30/12) besok.

“Untuk pernyataan sikap sudah kami serahkan ke sidin (WR III),” ujarnya, Selasa (28/12).

Apabila pihak BEM tidak ada tanggapan mengenai pernyataan sikap dan dari WR III menyetujui perpanjangan SK, maka MPM akan mengeluarkan memorandum pertama, berdasarkan SK kepengurusan BEM periode 2020-2021 berakhir pada 31 Desember 2021.

“Secara prosedur kami akan mengeluarkan memorandum (surat peringatan) pertama,” tambahnya.

Mematahkan tuduhan yang diarahkan ke Presma dan Wapresma. Zikri Nur Abadi akhirnya buka suara. Melalui wawancara terbuka dilapangan Uniska, Zikri mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menunda pemilihan.

“Sebenarnya sudah berjalan (persiapan pemilihan presma baru). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah terbentuk dan sudah penyusunan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ungkapnya kepada Lentera, Rabu (29/12).

Zikri juga menambahkan bahwa Pjs sendiri sudah ada dan belum diberitahukan keluar karena masih melakukan persiapan perpindahan internal.

“Rencananya kita turunkan sama-sama dalam artian nanti yang jalan angkatan mahasiswa yang masih aktif,” ujarnya.

Terkait perpanjangan SK dan LPJ. Zikri menjawab, bahwa pihaknya antisipasi agar tidak terjadi kekosongan jabatan Ketua BEM Uniska dan LPJ yang terdua kali karena Pjs juga ada pelaporan.

“Makanya kita kemarin sudah berikan saran untuk LPJ dijadikan satu aja jangan dipecah jadi dua,” tutupnya.

Zikri juga menuturkan terkait kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) yang sedang digarap bukanlah menjadi alasan utama untuk perpanjangan SK BEM Uniska. (Ybe/Sle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *