Kejelasan Potongan SPP Uniska Saat Pandemi Covid-19

Kampus Uniska MAB Banjarmasin

Lentera Uniska, Banjarmasin – Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) bisa ringankan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mahasiswa yang memang benar-benar tidak mampu dengan melampirkan bukti terdampak Covid-19 dari Rukun Tetangga (RT).

Dua tahun sudah pandemi Covid-19 belum jua usai. Membuat perekonomian keluarga menurun, ditambah perkuliahan yang masih secara dalam jaringan (daring) membuat mahasiswa berpikir keberatan dengan SPP tanpa potongan saat ini.

Pada tahun 2021 lalu, Uniska sempat memberikan potongan SPP sebesar 100 ribu rupiah. Kemudian, juga ada bantuan potongan SPP berbatas setiap program studinya yang sudah tidak ada lagi sekarang.

Untuk saat ini, di awal tahun 2022, Uniska belum ada mengkabarkan akan memberi potongan SPP secara umum, tetapi mahasiswa yang benar-benar terdampak dengan alasan yang jelas bisa mengajukan permohonan.

“Bantuan tetap ada dengan catatan orang yang terkena dampaknya saja dan itupun kalau minta permohonan langsung ke WR III (Wakil Rektor III),” ungkap WR III bidang kemahasiswaan, Idzani Muttaqin, Selasa (4/1).

Idzani menjelaskan, ada tiga syarat untuk mendapatkan potongan SPP tersebut.
Pertama, membuat surat permohonan penundaan spp atau pembayaran.
Kedua, surat keterangan dari RT yang menyatakan bahwa benar-benar terdampak Covid-19.
Ketiga, melampirkan surat keterangan mahasiswa aktif Uniska.

“Nanti tinggal jelaskan saja kenapa terdampak pandemi, seperti orang tua yang di PHK,” tutupnya. (Pba/Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *