Lentera Uniska, Banjarmasin — Seminar Penegakan Hukum yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa (Hima) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) di gedung Seminar Hukum, Selasa (25/1).
Mengambil tema “Telaah kritis terhadap arah pembentukan dan penegakan hukum dimasa pandemi”. Seminar ini memiliki tujuan untuk mengajak para mahasiswa hukum agar mengetahui perubahan hukum yang terjadi di Indonesia.
“Bahwa hal tersebut kan belum tentu semerta-merta semua masyarakat tau,” ucap Syarifah Salsabila, ketua pelaksana, Selasa (25/1).
Acara seminar kali ini juga diadakan secara daring via zoom dan juga luring untuk membatasi peserta dikarenakan situasi masih dalam pandemi covid-19.
Akhmad Munawar, Praktisi hukum dosen Fakultas Hukum Uniska yang menjadi narasumber menjelaskan bahwa ada 3 Undang-Undang (UU) yang dibentuk saat masa pandemi covid-19 dan beberapa yang menyebabkan polemik.
Pertama, ada Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila pada Juni 2020.
Kedua, UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) UU No. 19 tahun 2019 tentang perubahan UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Ketiga, UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja (UU Omnibuslaw) dan yang menimbulkan polemik salah satunya adalah UU cipta kerja dan UU KPK.
Seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang bermanfaat kepada peserta agar mereka tau banyak yang harus dipelajari lagi mengenai pasal-pasal baru dan pemahaman baru di Indonesia. (Tns/Min)