Adakan Sosialisasi Pemilu 2022, Berikut Persyaratan Menjadi Presma dan Wapresma

Penyampaian persyaratan bakal calon Presma dan Wapresma Uniska dilapangan basket Uniska.

Lentera Uniska, Banjarmasin – Lewat sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang diadakan dilapangan Uniska pada Senin malam (31/1), jabatan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa (Presma dan Wapresma) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) akan kembali terisi.

Sosialisasi ini membahas tentang persyaratan bakal calon Presma dan Wapresma serta kelengkapan administrasi yang disampaikan oleh Ketua KPU, Emir Wahyu Nusantara.

Adapun persyaratannya sebagai berikut :

  1. Bertaqwa kepada Tuhan YME.
  2. Mahasiswa aktif Uniska MAB minimal semester 5 dan belum di Wisuda.
  3. Telah mengikuti kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan atau sejenisnya.
  4. Diusung setidaknya tiga ormawa Uniska MAB dan dinyatakan melalui surat rekomendasi.
  5. Aktif di organisasi Internal kampus minimal 1 tahun.
  6. Dan memenuhi persyaratan khusus (kelengkapan administrasi).

Mengenai target calon, Emir menjelaskan apabila banyak yang mendaftar, penyeleksian bakal calon akan lebih diperketat lagi.

“Walaupun berkasnya aman, di penyeleksian akan kami perketat, kemungkinan tidak lebih dari empat atau lima Paslon,” jelasnya saat Tim Lentera temui sesudah sosialisasi.

Sedangkan apabila tidak ada paslon yang mendaftar atau tidak lolos, maka pihak KPU akan memperpanjang masa pendaftaran.

Namun, seandainya hanya ada 1 paslon saja maka akan ada 2 opsi kemungkinan, pertama bisa dinyatakan aklamasi dan kedua bisa melawan kotak hitam.

Emir juga mengungkapkan, proses pemilihan nantinya akan dilakukan secara online dan untuk mengatasi kecurangan atau suara tidak sah tim KPU berencana untuk membuat persyaratan bagi calon pemilih nantinya.

“Bagi mahasiswa yang memiliki NPM 2017 kebawah kemungkinan tidak memiliki fitur pemilihan,” tutupnya. (Cbr/Znb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *