5 Hari yang Dilarang Berpuasa Bagi Umat Muslim

Lentera Uniska, Banjarmasin – Puasa adalah salah satu ibadah yang sangat penting bagi umat muslim. Puasa bulan Ramadan contohnya merupakan puasa yang wajib dikerjakan. Adapun juga puasa sunnah seperti puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Arafah, Tasu’a dan Asyura, Dzulhijjah, Tarwiyah, Senin dan Kamis, Nabiyullah Dawud, dan Ayyamul Bidh.

Tujuan berpuasa sendiri utamanya adalah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala (SWT). Kendati demikian, ternyata menurut syariat islam ada enam waktu yang diharamkan untuk berpuasa lho! Apa saja itu? Berikut penjelasannya.

1. Hari Raya Idul Fitri

Pada tanggal 1 Syawal yaitu Idul Fitri dilarang oleh Rasulullah Salllallahu alaihi wassalam (SAW). Dalam beberapa hadits diterangkan, hari raya Idul Fitri adalah hari orang-orang makan dan minum (hari kemenangan) setelah satu bulan penuh berpuasa Ramadan. Maknanya ditujukan sebagai perwujudan rasa syukur kepada Allah SWT.

2. Hari raya Idul Adha

Pada 10 Dzulhijjah yaitu Idul Adha termasuk dalam dua hari raya yang dilarang untuk berpuasa. Merujuk pada hadits nabi SAW sebagaimana dalam puasa Idul Fitri, pada hari ini umat muslim disunnahkan untuk menyembelih hewan kurban.

3. Hari Tasyrik

Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha yaitu tanggal 11,12,dan 13 Dzulhijjah. Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Atas pendapat beberapa ulama, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berpuasa di bulan ini karena masih termasuk dalam hari Idul Adha.

4. Hari Syak

Hari syak (ragu-ragu) adalah hari ke-30 bulan Sya’ban.

“Siapa yang puasa pada Hari Syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam”. (HR. Bukhari secara Muallaq, 3/27). Disebut Syak (ragu-ragu) karena memang bisa jadi hari itu sudah masuk Ramadhan atau belum masuk Ramadhan.

5. Hari saat Haid atau Nifas

Seperti yang kita tahu syarat sah berpuasa salah satunya suci dari haid dan nifas. Diharamkan bagi wanita yang sedang haid atau nifas untuk berpuasa.

Adapula hari Jumat, hukumnya makruh. Kecuali puasa tersebut merupakan kelanjutan dari puasa pada hari sebelumnya atau berpuasa pada hari berikutnya. Namun bisa juga puasa sunnah yang bertepatan pada hari Jumat. Sebagai contoh puasa Arafah atau Ayyamul Bidh.

Selain hari-hari di atas, ada juga keadaan yang mengharamkan seseorang berpuasa, meskipun ibadah puasanya tetap sah di sisi Allah SWT. Misalnya, puasa seorang isteri tanpa izin suaminya dan puasanya budak tanpa izin tuannya.

Nah, itu tadi waktu yang diharamkan dan dimakruhkan untuk umat muslim berpuasa merujuk kepada dalil baik Al Quran maupun Hadits. Semoga kita bisa lebih memahaminya ya. (Gpe/Cpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *