Lentera Uniska, Banjarmasin – Usai idul fitri, umat muslim disunnahkan untuk puasa kembali selama itu masih dalam bulan Syawal. Biasanya disebut puasa enam.
Keutamaan melakukan puasa Syawal yakni mendapatkan pahala yang melimpah, diampuni dosanya, hingga mendapat syafaat seperti berpuasa satu tahun penuh. Pada bulan ini juga biasanya membayar hutang puasa Ramadan yang bolong-bolong.
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadan, kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” HR. Muslim no. 1164.
Niat Puasa Syawal
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
“Sahaja niat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah.”
Seandainya terlupa niat pada malam sebelum puasa, maka bisa menggunakan niat berikut.
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
“Sahajaku niat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah.”
Fakta Puasa Syawal
- Puasa sunnah Syawal dilakukan selama enam hari.
- Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fitri.
“Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah idul fitri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan.” Syarhul Mumti’, 6: 465. - Lebih utama dilakukan secara berurutan.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga berkata.
“Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan.” - Usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa terlebih dahulu.
“Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” Lathoiful Ma’arif, hal. 391). (Ank)