Lentera Uniska, Banjarmasin – Ramai kasus kekerasan seksual, Kementerian Kesehatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) inisiatif buat seminar sekaligus perkenalkan Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) Uniska, Kamis (16/6).
Seminar ini merupakan dari Permendikbudristek (Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) dengan tema “Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual”.
Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS yang disahkan pada 31 Agustus 2021 lalu.
Sebagaimana yang ditegaskan oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim bahwasannya setiap kampus harus mempunyai Satuan Tugas (Satgas) PPKS.
Selaras dengan itu, pada tahun 2022 beriringan dengan selesainya kasus “Catcalling” di Uniska. Melalui peraturan rektor, Abdul Malik serta kawalan dari BEM Uniska, membuat terbentuknya Satgas PPKS Uniska.
Satgas PPKS ini beruangan di rektorat dengan didominasi perempuan sebagai anggotanya.
Adapun hal pertama yang diperlukan, Dedi Sugianto, salah satu anggota Satgas PPSK Uniska menyarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu, untuk dijelaskan yang masuk dalam kategori bukti itu seperti apa.
Setelah itu, baru tim investigasi akan melakukan pemeriksaan, jika berkas dan bukti cukup. Maka akan di proses.
“Pihak tersangka akan dipanggil. Lalu, diserahkan ke pimpinan (Rektor) untuk memberikan sanksi,” jelasnya.
Pelaku dipastikan dapat sanksi, Lembaga Etik Uniska Adwin Tista mengatakan, ada dua sanksi yang akan didapatkan kampus jika tidak memberikan hukuman kepada pelaku setelah mengetahuinya.
“Pertama akreditasi kampus turun dan kedua dana bantuan dari Kemendikbud untuk dosen-dosen akan dihentikan,” tuturnya.
Presiden Mahasiswa Uniska pun turut memberi saran kepada korban yang takut untuk melaporkan ke pihak satgas Uniska.
“Bisa melaporkan ke kita (BEM Uniska) dan nanti juga ada lembaga yang dari mahasiswa akan di SK kan juga,” ujar Habibillah.
“Kalo ada waktu kami juga akan sosialisasi ke kelas atau per fakultas,” tambahnya.
Kendati demikian, meski sudah dibentuk Satgas PPSK Uniska. Pihaknya tidak akan tinggal diam. BEM Uniska akan tetap melakukan pengawalan agar terciptanya kampus yang aman dari predator seks. (Gpe/Tns)