Sudah Lunas, Berikut Kronologis Masalah Penginapan Peserta Munas BEM SI di BTIKP

Lentera Uniska, Banjarmasin – Menyusul perkembangan terbaru, administrasi tunggakan Musyawarah Nasional (Munas) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) di Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) dinyatakan lunas.

Dalam pernyataan Demisioner Presiden Mahasiswa 2020-2021 Zikri Nur Abadi kepada Lentera melalui sambungan telepon, Kamis (8/9).

“Semua sudah clear, sudah lama selesai,” kata Zikri.

Zikri menambahkan terkait pelunasan sewa penginapan BTIKP memang tidak dipublish dengan alasan urusan pihaknya dengan pihak BTIKP.

“Sudah ada tanda terimanya atau nota,” jelas Zikri.

Menguatkan, salah satu pihak dari BTIKP mengirim pesan ke anggota Lentera, bahwa pelunasan sudah dilakukan.

“Karena om ulun kerja di BTIKP, untuk permasalahan pembayaran Munas sudah lunas dari bulan kemarin, SCnya langsung yg bayar kemaren,” katanya.

Terlepas dari itu, sebelum berita kami terbit dengan judul ‘Imbas Munas BEM SI, Uniska Terancam Masuk Daftar Hitam BTIKP’ pihaknya sudah ada niat untuk merampungkan, akan tetapi terkendala komunikasi sebab handphone yang digunakan rusak.

“Jadi setelah berapa hari diberitakan, aku coba langsung datangin ke tempat dan dilunasi,” ujar Zikri.

Disamping itu, terkait urusan gedung memang ditangani Rizki Nugroho Fitrianto Demisioner Wakil Presiden Mahasiswa yang bertugas mengurus gedung.

“Setelah kegiatan memang masih ada beberapa tunggakan dan juga ada kegiatan pribadi, jadi belum sempat ketemu Rizki, komunikasi melalui handphone saja. Mungkin disitu miskomnya,” tegas Zikri.

Disinggung mengenai komunikasi dengan Wakil Rektor III (WR III) Idzani Muttaqin terkait LPJ, Zikri menyerahkan kepada ketua pelaksana yang memang bertanggungjawab atas hal itu.

Rasyid pengelola asrama BTIKP juga mengatakan bahwa masalah sudah selesai.

“Iya kemaren sudah sama atasan saya,” tutupnya melalui telepon WhatsApp, Kamis (8/9). (Tol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *