PPU BEM FKM Uniska Tetapkan Nur Faridah sebagai Ketua BEM FKM Terpilih

Penyerahan berita acara Ketua BEM FKM Uniska terpilih di Kampus Uniska MAB Banjarmasin (10/11/2022)

Lenterauniska.id, Banjarmasin – Panitia Pemilihan Umum (PPU) BEM FKM Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB menetapkan nomor urut 01 Nur Farida sebagai Ketua BEM FKM terpilih periode 2022/2023.

Rekapitulasi hasil suara, calon nomor urut 01 Nur Farida kantongi 200 suara, unggul dari nomor urut 02 Shafa Dewi Agisti dengan 111 suara, dan nomor urut 03 Seftia Nur Azizah peroleh 181 suara.

Pada Pemilu ini, PPU BEM Uniska mencatat total jumlah 586 suara, sedangkan suara tidak sah 94 suara.

Pemilu BEM FKM Uniska berlangsung serentak di Kampus Uniska Banjarmasin dan Banjarbaru, pada Kamis (10/11).

Penetapan Nur Faridah sebagai Ketua BEM FKM terpilih terhitung sejak tanggal 10 November 2022.

“Pelantikannya mungkin awal kepengurusan yakni sekitar awal Januari dan untuk penetapannya tadi malam,” kata Ketua PPU BEM FKM Uniska, Dinda Juliana.

Setelah penetapan Ketua BEM FKM Uniska, PPU memberi ruang untuk ajukan gugatan dari masing-masing calon dengan tenggat waktu 2X24 jam terhitung dari tanggal 10 November 2022.

Dinda berharap kepada Ketua BEM FKM Uniska yang terpilih agar bisa memberikan yang terbaik untuk kemajuan FKM Uniska.

“Memberikan warna baru untuk BEM FKM Uniska kedepannya,” tutupnya. (moti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *