LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) periode 2021-2022, Habibillah Albadari Hadian Firman resmi tinggalkan status mahasiswa.
Selama satu periode menjabat, Habibillah membeberkan terhitung ada dua program kerja yang masih belum terlaksana. Dua dari program tersebut dinilai masih dalam perkembangan.
“Yang belum yang pasti pengabdian ya. Kedua, seminar, nah dua itu saja lagi sebenarnya program,” katanya (15/11).
Dengan capaian itu, Habibillah mengaku, berbagai bentuk penekanan dan perjuangan ia lakukan. Fasilitas ormawa misalnya, mulai dari perbaikan hingga penambahan fasilitas.
Kemudian, pelaksanaan PKK MABA 2022 secara luring, dan beasiswa yang masih berjalan sampai sekarang. “Itulah bentuk-bentuk yang kawan-kawan lihat hari ini,” ujar Habibillah.
Pantauan di lapangan, sejauh ini kondisi fisik sekretariat ormawa di kampus Uniska MAB tidak banyak mengalami perubahan.
Dalam momentum berakhirnya masa jabatan Presma Habibillah. Nampaknya, semua apa yang dilakukan Habibillah selama satu periode menjabat rupanya tak sejalan dengan kalangan ormawa Uniska MAB.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Band Uniska misalnya. Dalam satu periode masa kepemimpinan Habibillah, fasilitas ormawa dinilai tak banyak mengalami perkembangan.
“Menurut saya tidak ada perkembangan, sama-sama aja seperti tahun-tahun sebelum nya,” kata Ketua Umum UKM Bnad Uniska MAB, M Irsyad Fadil (21/11).
Kemudian, respon BEM Uniska Kabinet Sakajuang yang dipimpin Habibillah terhadap aspirasi ormawa masih dinilai kurang tanggap.
Aspirasi yang pernah diajukan ormawa Uniska MAB yakni terkait penggunaan listrik di malam hari.
“Lemot, memang aspirasinya mungkin di tampung, tapi actionnya kadang harus di tekan lagi, baru ingat lagi,” tambah Irsyad.
Senada dengan itu, UKM Pramuka Uniska MAB juga merasakan hal yang sama. Ketua Umum UKM Pramuka, Gatot Cahyanto menilai BEM Uniska hanya menampung aspirasi ormawa, namun aspirasi tersebut tak kunjung direalisasikan.
Dalam penggunaan listrik di sekretariat. Hingga saat ini, belum ada kebijakan yang mengatur penggunaan listrik selama 24 jam di sekretariat.
“Mengenai kemajuan fasilitas ormawa sejauh ini menurut saya kurang ada kemajuan, dikarenakan belum adanya perbolehan mengenai 24 jam berkegiatan dan listrik nyala dan listrik mati bahkan tidak menentu,” ujar Gatot. (Tim)