BEM se-Kalsel Kembali Geruduk Kantor DPRD Kalsel, Tolak RKUHP Terbaru

Aksi unjuk rasa BEM se-Kalsel tolak RKUHP yang dianggap bermasalah di depan Kantor DPRD Kalsel, Rabu (14/12).

LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (14/12).

Unjuk rasa kali ini adalah aksi lanjutan BEM se-Kalsel yang sebelumnya berlangsung pada 6 Desember 2022.

Tampak sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banjarmasin padati ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Untuk menyampaikan aspirasi, mereka tetap mendesak ingin bertemu ketua DPRD Kalsel.

“Kita mau bertemu DPRD Kalsel, bukan bertemu aparat kepolisian,” kata Koordinator Wilayah (Korwil) BEM se-Kalsel, M Yogi Ilmawan dalam orasinya (14/12).

Pada aksi unjuk rasa kali ini BEM se-Kalsel menuntut pemerintah dan DPRD Kalsel untuk menolak RKUHP yang dianggap bermasalah.

Kata Yogi, pada aksi kedua ini pihaknya kembali dikecewakan dengan perlakuan DPRD Kalsel.

Lanjutnya, aksi dirasa macet di tengah jalan lantaran sebelum berakhirnya negosiasi pihak DPRD Kalsel yang diwakili anggota Komisi ll, Karlie Hanafi dan Komisi l, Rachmah Norlias menolak menandatangani aspirasi pengunjuk rasa.

“Ini bentuk kegagalan dari DPRD Kalsel dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Yogi.

Merasa tak puas, BEM se-Kalsel berkomitmen akan terus mengawal penolakan RKUHP terbaru tersebut dengan merencanakan aksi lanjutan.

“Satu minggu atau bahkan tiga hari mendatang kami akan mengunjungi lagi DPRD Kalsel,” tegasnya.

Perwakilan DPRD Kalsel dari Komisi ll, Karlie Hanafi dan Komisi l, Rachmah Norlias menemui massa unjuk rasa.

Anggota Komisi ll, Karlie Hanafi berjanji akan menyampaikan aspirasi massa terkait pasal yang dianggap bermasalah ke Ketua DPRD Kalsel.

Ia meminta tenggat waktu 2×24 jam untuk menyampaikan tuntutan penolakan itu.

“Kami terima kami antar ke sana, kalian ingin ikut silakan,” ujar Hanafi. (Moti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *