LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN – Setelah habisnya surat keputusan (SK) kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB Kabinet Sakajuang, kursi Presiden Mahasiswa (Presma) mengalami kekosongan.
BEM Uniska Kabinet Sakajuang mengakhiri masa jabatannya sejak 31 Desember 2022 lalu, terhitung hampir tiga pekan warga Uniska alami kekosongan kepemimpinan.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Kemahasiswaan Uniska MAB, Budi Setiadi menegaskan bahwa pihaknya tak akan memperpanjang SK BEM Uniska periode 2021-2022.
“Untuk BEM sudah tidak ada perpanjangan, mungkin adalah penunjuk Pjs pengganti BEM yang sudah habis masa waktunya,” katanya Kamis (19/1/2023).
Budi menargetkan dalam waktu dekat akan menunjuk penanggungjawab sementara (Pjs) untuk menutupi kekosongan kursi.
“Mungkin dalam minggu ini masih berunding dengan WR III siapa yang ditunjuk. Yang pasti mahasiswa, cuman masih mencari yang layak bisa mengakomodir Ormawa,” ujar Budi.
Padahal, perhatian terhadap nasib kursi BEM Uniska sudah cukup diwanti-wanti sejak Musyawarah Kerja (Musker) mahasiswa waktu lalu.
MPM Uniska pun sudah mengalami pergantian kepengurusan, Ahmad Asrosi terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Uniska periode 2022-2023. (Kuset)