
LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN – Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan, Idzani Muttaqin resmi menunjuk Irama Kelana sebagai pejabat sementara (Pjs) Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB).
Ditunjuknya Irama Kelana sebagai Pjs Presma merupakan buntut dari habisnya masa jabatan BEM Uniska Kabinet Sakajuang, mereka mengakhiri masa jabatan pada 31 Desember 2022 lalu.
Kepala Biro Kemahasiswaan, Budi Setiadi menyebut Irama Kelana ditetapkan sebagai Pjs Presma terhitung sejak 24 Januari 2023 untuk masa jabatan paling lama 2 bulan.
“Sampai terpilih yang baru, maksimal dua bulan,” katanya, pada Sabtu (4/2).
Hingga sehari sebelum penunjukan Pjs Presma, pihak WRIII sempat kesulitan menemukan siapa calon yang akan mengisi kursi kekosongan Presma. Hal itu lantaran adanya penolakan dari masing-masing calon untuk ditunjuk dan dijadikan Pjs Presma.
Melalui tahap itu, pihak WRIII memutuskan untuk menunjuk Irama Kelana.
“Kami melihat beberapa orang yang sudah diseleksi dan ada juga yang menolak. Tinggal tiga orang yang kemarin mau dipanggil salah satunya Irama,” ujar Budi.
Budi berharap kepada Pjs Presma yang baru agar turut membantu dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilu Presma 2023 mendatang.
“Bisa mengkoordinir pemilihan Presma yang baru, khususnya KPU dan Bawaslu bisa berkoordinasi,” harapnya.
Sebelumnya, Irama Kelana juga sempat menjadi bagian dari BEM Uniska Kabinet Sakajuang. Mahasiswa asal FTI tersebut menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri di bawah kepemimpinan Habibillah Al Badari Hadian Firman dan Erwin Yunaidi. (Pamua)