LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) resmi memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa 2023.
Sejak ditutupnya masa pendaftaran pada Senin, (27/02/2023), KPU memperpanjang masa pendaftaran 1X24 jam terhitung hingga Selasa, (28/02/2023) pukul 24.00 Wita dengan alasan memberi kesempatan bagi peserta yang ingin menyerahkan berkas pendaftaran.
“Kira-kira kalau bisa sebanyak banyaknya lebih dari dua atau berapa kalo bisa. Makanya kami beri perpanjangan waktu ini untuk memberi kesempatan bagi para pendaftar yang takutnya tidak sempat,” kata Ketua KPU Uniska, Muhammad Mahdad Sah’alam saat dihubungi melalui sambungan telepon, selasa (28/02).
Mahdad menambahkan, semisal masa perpanjangan pertama masih belum memenuhi, maka tidak menutup kemungkinan KPU akan melangsungkan masa perpanjangan pendaftaran yang kedua.
“Untuk perpanjangan yang kedua masih belum tau, bisa saya bicarakan nanti sama Bawaslu bagusnya bagaimana,” ucapnya.
Terlepas dari itu, KPU Uniska masih enggan menyebut siapa bakal calon Presma dan Wapresma yang sudah menyerahkan berkas ke Sekretariat KPU.
“Kalau untuk sudah ada atau tidak ada itu belum bisa dijawab dari KPU. Saat pencabutan nomor Insyaallah dibagikan di Instagram,” ujarnya.
Demi menyemarakkan pesta demokrasi mahasiswa ini, Mahdad berharap di Pilpresma 2023 kali ini diikuti lebih dari dua paslon.
“Misalkan sungguh-sungguh mencalonkan diri, ada usahalah mengumpulkan berkas,” tutup Mahdad. (Olu)