LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN – Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad (MAB) mengadakan kuliah umum, mengusung tema Pengelolaan Lingkungan Berdasarkan Presfektif Peraturan Daerah, di Ruang Seminar FH Uniska Banjarmasin, pada Senin (19/6).
Pada kegiatan ini, turut berhadir Ketua Badan Pengurus Yayasan, Budiman Mustafa dan Wakil Rektor (WR) IV Galuh Nasrullah Kartika Mayang Sari Rofam.
Bertindak sebagai narasumber, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan bahaya limbah plastik bagi kualitas air di Sungai.
“Kalau lingkungan jelek dan tercemar pasti keselamatan dan kebahagiaan warga terganggu,” ujar Ibnu usai kegiatan.Apalagi, Kota Seribu Sungai, julukan Banjarmasin sendiri tercatat mempunyai 290 Sungai termasuk Sungai besar dan anak Sungai.Kesempatan tersebut tak disia-siakan mahasiswa yang berhadir, mereka tampak aktif bertanya dalam sesi diskusi dua arah bersama Walikota.
“Perda ini sudah lama, penegakan hukumnya seperti apa, akhirnya dengan diskusi ada banyak hal yang kita selesaikan dan ada masukan juga dari peserta,” tambah Ibnu.
Disamping itu, Ibnu juga mengingatkan kembali kerjasama MoU antar Uniska dan Pemerintah Kota Banjarmasin yang disepakati tahun lalu, bahkan sudah pernah melakukan beberapa riset dan penelitian.
Politisi asal Partai Demokrat tersebut mengapresiasi FH Uniska karena telah mengundang pihaknya berdiskusi soal pencemaran lingkungan.
“Bukan hanya memprotes, tapi menghadirkan kepala daerahnya untuk diskusi terkait sampah lingkungan,” kata Walikota dua periode ini.
Dekan FH Uniska, Afif Khalid berharap dengan panggung seminar ini fakultas yang dipimpinnya selalu berkomitmen dalam sosialisasi perda.
“Menyiapkan ruang-ruang seminar, diskusi untuk pengembangan Kota Banjarmasin khususnya Kalsel,” imbuhnya. (Tuwaw)