Merayakan Hari Kemerdekaan RI, Kiai Ma’ruf Khozin dan Buya Yahya Ingatkan Hal Ini

Sumber : korankaltim.com

LENTERAUNISKA – Bertepatan dengan bulan Agustus, masyarakat Indonesia bersemangat untuk merayakan hari kemerdekaan yang jatuh pada tanggal 17 Agustus. Perayaan 17 Agustus sudah melekat seperti bagian dari budaya dan kultur rakyat Indonesia secara turun temurun.

Perayaan ini dirayakan oleh seluruh kalangan, baik anak anak, remaja, bahkan orang tua. lalu bagaimana pandangan islam mengenai hal tersebut?

Melansir dari NU Online, Kiai Ma’ruf Khozin menjelaskan beberapa argumen terkait perayaan hari kemerdekaan. Berdasarkan penjelasan ulama Al-Azhar, Mesir disebutkan sebagai berikut:

Artinya: Hari-hari yang diperingati ada yang murni bersifat duniawi dan bersifat agama, atau yang bersentuhan dengan agama. Islam, dalam menyikapi hal-hal yang bersifat dunia, tidak melarang selama tujuannya benar dan pelaksanaannya berada dalam koridor syar’i. (Fatawa Al-Azhar, Juz 10, halaman: 160)

Menurut para ulama, merayakan hari hari besar bukanlah hal yang salah jika diisi dengan kegiatan positif seperti, doa doa, dan hal positif lainnya.

Menurut Buya Yahya pada ceramahnya yang diunggah di chanel YouTube Al-Bahjah TV. Kalau ingin merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia, artinya mensyukuri dengan cara mengerjakan sesuatu yang diridhoi Allah SWT.

Seperti pertanyaan yang diberikan kepada Buya Yahya, terkait lomba 17 Agustus yang dianggap tidak sesuai misalnya meletuskan balon dengan menabrakan diri antara laki-laki dan perempuan.

Hal tersebut dianggap tidak benar oleh Buya Yahya karena laki-laki dan perempuan bertabrakan. Padahal sebenarnya perempuan adalah seseorang yang harus dimuliakan dan dijaga dirinya.

Dengan demikian, Buya Yahya menghimbau agar seluruh masyarakat Indonesia mengadakan lomba yang positif. Seperti membangun akhlak, kecerdasan, dan mengembangkan ide-ide cemerlang.

Pada hari kemerdekaan segala nikmat Allah SWT harus disyukuri agar nikmat kemerdekaan ini diabadikan oleh Allah SWT dan jangan jadikan Allah murka karena melakukan sesuatu yang tidak sesuai syariat. Namun tetap kembali kepada keyakinan masing masing. (Munis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *