
LENTERAUNISKA.ID, BARITO KUALA – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB menunjuk Ketua Komisi I Andri Zulfadian Fauzi sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Uniska. Kamis (7/12/2023).
Keputusan tersebut diambil lantaran minimnya dukungan dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) fakultas mengirimkan anggota menjadi anggota Bawaslu.
Padahal berdasarkan Mekanisme Kerja Organisasi (MKO), Bawaslu dibentuk oleh MPM dan diisi oleh DPM termasuk strukturual kepengurusan inti.
Total ada enam surat yang dilayangkan MPM kepada sepuluh DPM dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Pertama, surat permohonan delegasi untuk Bawaslu pada tanggal 1 November 2023.
Kedua, surat yang sama pada tanggal 7 November 2023 hanya DPM FTI dan FE yang memenuhi.
Ketiga, undangan berhadir dalam pembentukan Bawaslu, hanya DPM FTI yang berhadir.
Keempat dan kelima, undangan yang sama namun tak satupun yang berhadir.
Akhirnya, pada surat keenam DPM FKIP, FTI, Faperta dan Fatek hadir dalam pembentukan Bawaslu.
Meski begitu, dari empat DPM yang berhadir tak satupun yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Bawaslu.
“Tahap akhirnya yakni penunjukan, sehingga yang terpilih Andri Zulfadian dari Komisi I MPM,” kata Ketua Umum MPM, Ahmad Asrori. Sabtu (9/12/2023).
Asrori menyebut, berkaca pada tahun sebelumnya langkah itu dipilih untuk menghindari keterlambatan.
“Kalau ditunda untuk menunggu DPM sepertinya akan berjalan seperti tahun kemarin,” tambahnya.
Keputusan menunjuk Andri Zulfadian menjadi Ketua Bawaslu pun telah disepakati forum rapat, termasuk empat perwakilan DPM yang berhadir.
MPM menargetkan, susunan pengurus Bawaslu dapat rampung secepat mungkin pada Senin (11/12/2023) besok.
Kemudian, mengadakan rapat dengan Bawaslu pada Selasa (12/12/2023) untuk membahas mekanisme dan tata cara pembentukan KPU.
Editor : Salis Wahyu Tresnaningsih