LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN – Biaya mahasiswa baru Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) terus mengalami pembaruan.
Sebagai informasi, kenaikan biaya hanya untuk mahasiswa baru. Sedangkan mahasiswa lama biaya tetap sama ketika awal mendaftar.
Biaya dimaksud terbagi menjadi dua yakni registrasi dan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Berdasarkan data yang dimiliki Lentera, sejak tahun 2021 hingga 2024 biaya kembali merangkak naik.
Kenaikan paling terlihat di bagian registrasi terutama dari tahun 2022 ke 2023. Di bagian lain relatif beragam.
Wakil Rektor II Uniska Bidang Keuangan Siti Erlina mengatakan, keputusan terkait penaikan biaya diatur melalui berbagai pertimbangan dan melibatkan banyak unsur.
“Di dalam rapat, surat ketetapan dari badan pengurus yayasan. Masukannya dari fakultas melalui rapat dekan,” jelasnya. Senin (25/3/2024).
Pertimbangan lain meliputi aktivitas dan keperluan di perkuliahan mahasiswa yang ada di fakultas masing-masing.
Contoh di awal registrasi ada PKKMB, pengembangan akademik, almamater, KTM, pengembangan kampus, kesehatan dan tes kesehatan jasmani POR. “Jadi beda ada yang tetap dan naik,” tutur Erlina.
Tambahnya, faktor lain yakni penerapan Uji Kompetensi, TOEFL dan fasilitas kesehatan Klinik Pratama. Sebagian keperluan tersebut ada yang belum dan sudah dicover lebih dulu oleh biaya kuliah.
Penyandang Insinyur Profesional Utama ini menilai tak ada kenaikan signifikan terkait SPP. Bahkan, pemanfaatan SPP masih dianggap standar seperti honor dosen, biaya operasional, listrik dan internet.
“Internet aja satu tahun sudah lebih Rp 1 miliar, karena sistem pakai internet dan data kita harus dibackup terus. Itu biaya bulanannya aja ratusan juta,” ungkap Erlina.
Selain itu, juga ada biaya listrik di lima kampus Uniska dengan lokasi berbeda. “Sekarang tagihan dua kali lipat sebelum punya kampus di Handil Bakti,” papar WR II.
Oleh sebab itu, Erlina menegaskan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Biaya Universitas (APBU) benar-benar dilakukan efektif agar menghindari pemborosan.
“Tiap tahun itu disusun oleh Keuangan, datanya dari fakultas dan disampaikan lagi ke yayasan,” ucapnya.
Hasil pun selalu diawasi oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) dan diaudit eksternal setiap tahunnya untuk dipertanggungjawabkan.
Editor: Eka Nurrisma