
LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN – Pelaut berperan vital dalam perekonomian Indonesia. Tak jarang mereka kerap dihadapkan dengan tantangan dalam kondisi kerja, keselamatan, dan perlindungan hukum.
Untuk itu, sejumlah mahasiswa semester 4 Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) membahas perlindungan hukum tersebut dalam seminar.
Bertajuk ‘Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Maritim (Pelaut) dalam Sistem Ketenagakerjaan di Indonesia’. kegiatan berlangsung di Ruang Seminar FH. Kamis (20/6/2024).
Dalam pembahasan, seminar menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat untuk memastikan hak-hak pelaut terpenuhi.
Selain itu, mahasiswa merasa perlindungan hukum bagi tenaga kerja maritim di Indonesia perlu diperkuat.
“Kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi tenaga kerja maritim di Indonesia,” ungkap Ketua Pelaksana Ahmad Supian dalam sambutan.
Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Moh Muniri menjelaskan harmonisasi regulasi nasional dengan konvensi internasional sangat penting mengatur ketenagakerjaan maritim.
Ia juga menyoroti kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami pelaut Indonesia di perairan internasional dan menekankan perlunya advokasi yang lebih kuat dari pemerintah.
“Kita harus memastikan bahwa regulasi yang ada tidak hanya sebatas di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan,” tegas Muniri.
Seminar ini juga menghadirkan mitra pemerintah dan asosiasi pelaut terkait. Peserta berdiskusi langsung dengan narasumber, mengajukan pertanyaan, dan memberikan masukan.
Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalsel Ngadiyono juga menyinggung tentang hak dan kewajiban pelaut serta prosedur hukum saat terjadi sengketa ketenagakerjaan.
“Pelaut seringkali tidak mengetahui hak-hak mereka secara detail, workshop ini dirancang untuk memberikan pengetahuan praktis yang dapat langsung diterapkan,” tambah Ngadiyono.
Pada akhir sesi, dilakukan simulasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan maritim, peserta berperan sebagai pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut, memberikan gambaran nyata tentang kompleksitas proses hukum yang dihadapi pelaut dan pentingnya pengetahuan serta dukungan hukum.
Editor: Eka Nurrisma