Page 8 - Preview Majalah Edisi 9
P. 8
LAPORAN UTAMA
Drama Pilpresma yang Tak Pernah Rampung
T juga menjadi momok hingga 2022 bagi mahasiswa dan kemahasiswaan Uniska, berikut
ak hanya untuk jajaran petinggi kampus, Pemilihan Presiden Mahasiswa (Pilpresma)
ini permasalahan pilpresma dari tahun 2014-2022.
“Kami (KPU) sepakat gugatan Rapat tertutup tanpa
2014-2015 paslon 02 diterima karena ada mengundang KPU dan kedua
bukti tiga orang saksi yang melihat paslon, dalam rapat diajukan
kejadian. Kemudian, kami voting oleh PD III FISIP untuk
putuskan suara digedung B menentukan mana paslon yang
(FATEK) dihilangkan, hasilnya melakukan pelanggaran dan
paslon 01 peroleh 282 suara dan ditentukan juga siapa pemenang
paslon 02 peroleh 311 suara,” jelas Pilpresma,” ungkap Suriani.
Suriani Ketua Pilpresma. Kemudian, dikonfirmasi
Setelah terbit berita acara kepada Muflih PR III , ia menepis
kemenangan paslon 02 pada 15 pernyataan tersebut, pihaknya
Desember 2014, enam hari setelah dalam rapat tertutup itu memang
gugatan. Paslon 01 kembali tak hanya menjadi penengah dan ia
kekalahan
terima
dan juga mengatakan bahwa voting
P ada perhitungan suara, mengirimkan sengketa. Namun, dilakukan hanya untuk sebagai
pasangan calon (paslon) 01 sayang masa gugat menggugat penilaian apakah kejadian tersebut
unggul 70 suara dengan sudah terlewat. Tetapi Komisi memang menjadi pelanggaran.
perolehan suara 426. Sedangkan, Pemilihan Umum (KPU) memberi “Pemenang Pilpresma
paslon 02 hanya 349 suara. Tak keringanan dan tetap menerima. tetap mengacu kepada hasil
terima kekalahan, paslon 02 Ditengah tanda tanya siapa pemungutan suara. Jika sesuatu
mengirim surat gugatan. yang melanjutkan tongkat estafet itu belum diatur maka tidak perlu
Isi gugatan tersebut BEM Uniska. Berita tak sedap dipermasalahkan. Jadinya KPU
mengatakan bahwa tim sukses diterima mahasiswa. Suriani berpegang pada aturan tersebut
paslon 01 pada pagi hari pemilihan mengabarkan bahwa pemenang saja,” pungkasnya.
mengerahkan mahasiswa Fakultas ditentukan dengan cara voting
Teknik (FATEK) untuk memilih 01. oleh Pembina Kemahasiswaan Pilpresma tersebut berakhir
Kemudian, dalam gugatan paslon Uniska yang beranggota dengan pemenangnya adalah
02 memberikan dua opsi Pembantu Rektor III (PR III) dan Ahmad Syaifudin sebagai Presma
membatalkan pemungutan suara Pembantu Dekan III (PD III) Uniska 2014-2015.
khusus FATEK atau Pemilihan seluruh fakultas yang ada di
Suara Ulang (PSU). Uniska.
P ada Pilpresma saat itu, paslonnya adalah Hairul
Muhyar - M Toha Rettob nomor urut 01 dan nomor urut
02 Taufan Budi Eka Saputra - Lia Maysufa. Kekisruhan
pada saat itu yakni hilangnya ketua KPU Pilpresma 2017.
Sebelumnya ketua KPU dianggap curang. Presma juga
sempat diduga ikut campur dalam keputusan KPU. Drama
hilangnya ketua KPU dan keikutsertaan Presma dalam
keputusan Pilpresma 2017 tersebut berakhir dengan
2017-2018 pemenangnya paslon 01 yakni Hairul Muhyar - M Toha Rettob
T ahun 2018 hanya ada satu paslon yakni M Ghulam Reza - Abdul
Majid. Kemudian, Jumat, 14 Desember 2018 KPU mengadakan
audiensi bersama seluruh ormawa Uniska dengan jumlah
perwakilan ormawa 49 orang banyaknya. Hasilnya, M Ghulam
Reza - Abdul Majid resmi ditetapkan menjadi Presma dan Wapresma
Uniska 2018 melalui jalur aklamasi yang termuat dalam berita acara
yang diunggah di akun Instagram @kpuuniska pada Rabu, 19
Desember 2018 lalu, bertandatangani Ketua dan Sekretaris KPU.
Sebagai tambahan, cara aklamasi adalah persetujuan yang
dinyatakan secara lisan oleh seluruh peserta rapat atau musyawarah.
2018-2019
Lentera Uniska 2022 | PAGE 6