Bawaslu Uniska Jelaskan Penyesuaian Jadwal Pemira Presma–Cawapresma 2025

LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari (Uniska MAAB) menegaskan komitmennya dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa (Presma–Cawapresma) Uniska 2025, termasuk penyesuaian jadwal yang terjadi dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan pantauan LPM Lentera melalui unggahan resmi KPU Uniska di laman Instagram @kpuuniska, timeline awal Pemira 2025 menunjukkan bahwa masa kampanye dijadwalkan berlangsung pada 21–25 Desember, debat pada 27 Desember, masa tenang pada 28–29 Desember, serta pemilihan pada 30 Desember.

Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah tahapan mengalami penyesuaian waktu, termasuk pelaksanaan debat yang ditunda.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Uniska, Rais Supriyadi, menjelaskan bahwa perubahan jadwal tahapan Pemira terjadi akibat perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon Presma dan Cawapresma.

“Awalnya masa kampanye ditetapkan pada 12–18 Desember. Namun karena pendaftaran Capresma dan Cawapresma diperpanjang, maka secara otomatis masa kampanye juga mengalami kemunduran menjadi 21–25 Desember,” ujar Rais.

Ia menambahkan bahwa seluruh penyesuaian jadwal tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan berada dalam pengawasan Bawaslu.

“Perubahan jadwal merupakan konsekuensi dari penyesuaian tahapan sebelumnya. Kami memastikan setiap perubahan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan dilaksanakan secara transparan,” katanya.

Dalam proses seleksi kandidat, salah satu tahapan penilaian yang dilaksanakan adalah tes wawancara yang berlangsung di Gedung A lantai tiga Kampus Uniska Banjarmasin, Sabtu (20/12/2025).

Karena Pemira tahun ini hanya diikuti oleh satu pasangan calon, wawancara dilaksanakan secara individual atau berpasangan dengan durasi sekitar 20–30 menit. Proses wawancara dilakukan oleh tim pewawancara independen yang dibentuk KPU Uniska dengan pengawasan langsung dari Bawaslu.

Selain tes wawancara, kandidat juga telah mengikuti tes mengaji yang dilaksanakan pada hari yang sama, tes tersebut diuji langsung oleh dosen Fakultas Studi Islam (FSI) dengan pengawasan dari Bawaslu, penilaian mencakup ketepatan makhrajul huruf, penerapan tajwid, kelancaran membaca, irama bacaan, serta adab dan sikap saat membaca Al-Qur’an.

Rais menegaskan bahwa tes wawancara dan tes mengaji merupakan tahapan seleksi terakhir sebelum memasuki tahap selanjutnya.

“Untuk seleksi berikutnya sudah tidak ada. Setelah ini ada debat, namun karena hanya satu kandidat, maka KPU menggantinya dengan panggung orasi. Selanjutnya akan masuk masa tenang, masa gugatan, dan sidang pleno,” jelasnya dalam wawancara, Selasa (30/12/2025).

Panggung Orasi rencananya akan dilaksanakan pada 3 Januari 2026, kemudian akan disusul penetapan sidang pleno pada 5 atau 6 Januari 2026.

Namun Bawaslu menegaskan akan terus mengawasi seluruh tahapan Pemira dan mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi aturan serta menjunjung tinggi etika demokrasi, Bawaslu juga mengajak mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu juga berharap mahasiswa tidak mudah terprovokasi maupun menerima informasi hoaks, serta dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Pemira yang jujur dan demokratis.

“Kami berharap mahasiswa tidak mudah terprovokasi dan tidak menerima informasi hoaks, serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Pemira yang jujur dan demokratis,” Tutup Rais.

#Pemira

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *