
LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN – Aksi penolakan wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan, Kamis (15/1/2026).
Aksi dimulai sejak pukul 13.00 WITA dengan titik kumpul di Patung Bekantan dan berakhir di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan penolakan terhadap wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Mereka menuntut agar sistem pemilihan tetap berlandaskan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur kedaulatan rakyat, khususnya Pasal 1 ayat (2) serta Pasal 22E ayat (1).
Pasal tersebut menegaskan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Sekitar pukul 15.10 WITA, massa aksi masih bertahan menunggu kehadiran pihak DPRD yang tak kunjung memberikan kepastian untuk menemui mereka.
Penantian yang berlarut-larut tanpa kejelasan tersebut memicu kekecewaan massa hingga akhirnya memaksa masuk ke Gedung DPRD Kota Banjarmasin.
Tak berselang lama situasi pun memanas dan bentrokan dengan aparat tak terelakkan.
Bentrok tersebut mangakibatkan, tiga orang mahasiswa dilaporkan menjadi korban pemukulan oleh aparat.
“Teman-teman saya dipukul, teman-teman kita dipukul, bahkan hari ini kita ditertawakan, seolah olah suara rakyat kecil hanya lelucon bagi mereka,” ujar Rizki, Presiden Mahasiswa STIHSA, dalam orasinya.
Bentrok antara aparat dan masa aksi terjadi berulang hingga 3 mahasiswa dilaporkan mengalami cedera hingga memerlukan pertolongan medis lebih lanjut.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan mahasiswa terhadap wacana Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Massa aksi menegaskan komitmen untuk terus mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada suara rakyat.
Editor: Eka Nurrisma
Reporter: Gina Hadiza
