Aksi Jilid II Tujuh Poin Tuntutan Disampaikan, Mahasiswa Desak Sikap Tegas DPRD Kalsel

Tujuh Poin Tuntutan Disampaikan, Mahasiswa Desak Sikap Tegas DPRD Kalsel
Tujuh Poin Tuntutan Disampaikan, Mahasiswa Desak Sikap Tegas DPRD Kalsel

LENTERAUNISKA.ID,BANJARMASIN – Massa aksi mahasiswa menyatakan tujuh poin tuntutan yang mereka sampaikan telah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan usai dialog di ruang sidang paripurna, Senin (19/1/2026).

Meski demikian, mahasiswa menilai belum adanya tindakan tegas, jaminan, serta pernyataan sikap resmi membuat mereka belum merasa puas.

Dialog tersebut berlangsung setelah Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, yang sebelumnya tidak berhadir pada aksi jilid I, akhirnya hadir dan berdialog langsung bersama mahasiswa membahas tujuh poin tuntutan.

Namun, jalannya dialog diwarnai perbedaan pandangan antara anggota DPRD dan mahasiswa sehingga perdebatan berlangsung cukup panjang. Perbedaan pandangan tersebut terutama berkaitan dengan sikap DPRD terhadap isu utama yang disorot mahasiswa.

Dari tujuh poin tuntutan yang disampaikan, mahasiswa menekankan sejumlah isu krusial, dengan fokus utama pada penolakan terhadap wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diakomodir melalui DPRD. Mahasiswa mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyatakan sikap tegas menolak mekanisme Pilkada tidak langsung serta mengawal aspirasi tersebut hingga ke pemerintah pusat.

Selain isu Pilkada, tujuh poin tuntutan tersebut juga mencakup persoalan hak asasi manusia dan penegakan hukum, di mana mahasiswa menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap para pejuang demokrasi yang disebut ditahan sebagai tahanan politik.

Isu lingkungan hidup turut menjadi sorotan dalam tuntutan mahasiswa. Mereka mendesak dilaksanakannya audit lingkungan yang independen, transparan, dan berbasis data ilmiah, serta penindakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai menjadi penyebab krisis ekologis di Kalimantan Selatan.

Presiden Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin, Yazid Arifani, menyampaikan bahwa meskipun seluruh poin tuntutan dinyatakan diterima, mahasiswa masih mempertanyakan keseriusan DPRD karena belum disertai jaminan konkret.

“Makanya gerakan kami hari ini sebenarnya mencoba untuk memberikan sedikit tekanan dengan catatan meminta jaminan daripada aspirasi tersebut agar terpenuhi,” ungkap Yazid.

Ia juga menyoroti jalannya dialog yang dinilai alot serta adanya perdebatan panjang antara mahasiswa dan anggota DPRD dalam penyampaian pendapat.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Muhammad Irfan Naufal, menegaskan mahasiswa belum merasa puas atas hasil dialog tersebut. Menurutnya, belum adanya jaminan dari Ketua DPRD maupun anggota DPRD membuat tuntutan tersebut harus terus dikawal.

“Tentunya kami merasa belum puas karena melihat belum adanya jaminan dari Ketua DPRD maupun anggotanya, makanya kami tetap mengawal untuk ditindaklanjuti sampai ke pusat,” ujarnya.

Irfan menambahkan bahwa hasil dialog tersebut rencananya akan ditindaklanjuti ke tingkat pusat pada 23 Januari 2026 setelah berakhirnya kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mahasiswa juga memastikan akan terus mengawal proses tersebut serta mendorong agar perkembangannya dipublikasikan melalui akun Instagram Humas DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Terkait kemungkinan aksi lanjutan, Irfan menegaskan bahwa mahasiswa akan kembali menggelar aksi apabila tidak ada tindak lanjut dan hasil konkret dari tujuh poin tuntutan yang telah disampaikan.

“Untuk aksi lanjutan, tentunya ketika semua ini tidak ada tindak lanjut dan hasil konkret, maka kami pastikan akan turun kembali lagi ke sini,” pungkasnya.

Editor: Eka Nurrisma

Reporter: Nurul Kamilah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *