LENTERAUNISKA.ID,BANJARMASIN-Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjari (MAB) secara resmi membacakan dan menetapkan Surat Keputusan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa terpilih pada Senin (5/1/2026).
Sidang pleno pembacaan dan penetapan Surat Keputusan tersebut dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan kepada publik melalui akun Instagram resmi @kpuuniska.


Sidang pleno ini hanya berfokus pada pembacaan hasil penetapan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa terpilih dari MPM dan KPU-M.
Meski demikian, kewenangan kepemimpinan belum sepenuhnya berpindah tangan. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU-M Uniska, Adrian Maulana.
“Untuk kapannya kami masih menyesuaikan lagi karena menunggu presma dan wapresma terpilih melakukan pembentukan anggota kepengurusan BEM UNISKA,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, setelah susunan kepengurusan BEM Uniska periode baru telah rampung, barulah KPU-M dapat mengajukan penerbitan Surat Keputusan Pelantikan kepada Wakil Rektor III.
Adrian Maulana juga menegaskan bahwa dalam proses penetapan secara aklamasi, ruang keberatan tetap disediakan secara normatif.
Mahasiswa maupun organisasi kemahasiswaan (Ormawa) tetap memiliki hak untuk menyampaikan masukan, keberatan, maupun evaluasi terhadap proses penyelenggaraan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira).
“Dalam proses aklamasi, ruang keberatan tetap tersedia secara normatif. Mahasiswa maupun Ormawa dapat menyampaikan masukan, keberatan, atau evaluasi terhadap proses penyelenggaraan Pemira, bukan terhadap hasil penetapan aklamasi itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Adrian juga menyampaikan evaluasi internal KPU-M sebagai bahan perbaikan ke depan. Ia berharap kepengurusan KPU-M selanjutnya dapat meningkatkan intensitas dan jangkauan sosialisasi Pemira.
“Saya berharap kpu kepengurusan berikutnya kedepannya bisa melakukan sosialisasi lebih gencar lagi. Tidak hanya melakukan sosialisasi dalam bentuk forum seperti sebelum-sebelumnya tetapi bisa melakukan sosialisasi dengan datang secara langsung ke setiap ormawa,” ucapnya.
Hasil lengkap sidang pleno pembacaan dan penetapan Surat Keputusan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa terpilih dapat diakses secara publik melalui akun Instagram @kpuuniska.
