Page 9 - Majalah 9 LPM Lentera
P. 9
LAPORAN UTAMA
T ak berjalan mulus. Pilpresma 2019 sempat tak ada paslon yang
mendaftarkan diri hingga dua kali perpanjangan. Bahkan pada saat itu WR III
hampir turun tangan dan akan langsung memilih Presma Uniska 2019.
M Ghulam Reza, Presma 2018 mengatakan bahwa krisis kader tersebut
karena tidak adanya apresiasi dari pihak kampus terkait dengan tanggungjawab
besar dan berat yang dijalankan oleh Presma.
“Karena yang kita tahu tugasnya berat amanahnya berat,
tanggungjawabnya berat, masalahnya berat dan tidak ada beasiswa atau
penghargaan semacamnya,” ungkapnya.
Usai perpanjangan dua kali. Akhirnya berkas masuk bernama M
Padliansyah - Bahtiar. Usai menjalani tes, pada Jumat, 6 Desember 2019 melalui akun
2019-2020 Instagram @kpuuniska, M Padliansyah - Bahtiar berkas mereka resmi dan diterima
sebagai capres dan cawapresma. Karena hanya satu berkas yang masuk, Padli resmi
menjadi Presma 2019.
salah seorang dosen yang ikut tertanggal 8 Februari 2021 yang
2020-2021 melakukan sosialisasi, tetapi masalah ditandatangani langsung oleh
tersebut selesai usai Bawaslu Uniska Idzani Muttaqin yang sudah dikaji
melakukan pemanggilan terhadap oleh tim Kode Etik Uniska bagian
paslon yang didukung oleh dosen hukum, Dekan FH, Bawaslu dan
bersangkutan. KPU.
Kemudian keluar hasil suara WR III tegas menolak
elektronik pada 13 Desember 2020. gugatan paslon 01 tentang
Hasilnya paslon 01 mendapat suara permohonan pembatalan
lebih sedikit dibanding paslon 02 yakni ketetapan KPU Uniska dan
2.186 suara. Sedangkan paslon 02 menetapkan paslon 02, Zikri Nur
mengantongi 3.212 suara. Abadi - Rizki Nugroho Fitrianto
Tak terima hasil, Ketua tim sebagai Presma dan Wapresma
Advokasi paslon 01, M Iqbal MAB 2020.
mengatakan, gelaran Pemilu Raya Usai dilantiknya Zikri-Rizki.
2020 dinilai janggal. Ia membeberkan Paslon 01 terbitkan kembali
permasalahan pertama, mahasiswa menggugat, Zikri-Rizki dinilai
tidak aktif bisa melakukan pemilihan, melakukan mal administrasi karena
tidak adanya berita acara saat mengundurkan diri sebagai
perhitungan suara dan terakhir, tidak pengurus MPM, melakukan
tersedianya lembaga pengaduan kegiatan atas nama kampus
Pemilu. Mengingat, dalam lembaga sebelum disahkan dan dilantik oleh
negara, persoalan sengketa semacam mantan Presma Uniska 2018 yakni M
ini harusnya ditangani oleh Mahkamah Ghulam Reza.
Konstitusi (MK). Paslon 01 dengan dukungan
Sedangkan di Pemilu Uniska ini belum dari WD III FISIP menuntut
kemahasiswaan untuk mencabut
D ua paslon Satriawan menerima gugatan termasuk dari SK BEM Uniska 2021. Namun,
ada penetapan MK.
Karena tidak adanya yang bisa
bersaing,
kemahasiswaan
menjawab
pun
M
yakni
dengan mengambil sikap tegas
Ridha - Ahmad Fauzi MPM dan DPM. Tim Advokasi pasangan
nomor urut 01 dan nomor M Satriawan Ridha dan Ahmad Fauzi tidak akan tinjau ulang SK BEM
Uniska 2021.
urut 02 Zikri Nur Abadi - Rizki resmi menyerahkan berkas gugatan ke “Yang layak menganggap
Nugroho. Wakil Rektor III, Idzani Muttaqin, Senin mal prosedur itu adalah rektor,”
Pada masa kampanye, (04/01) pagi. tegas Budi kepada Lentera.
Badan Pengawas Pemilu Berjalan hampir satu bulan Pada akhirnya, Zikri Nur
(Bawaslu) Uniska menangkap lamanya, terbit Surat Keputusan Wakil Abadi Rizki Nugroho Fitrianto resmi
satu laporan pelanggaran. Rektor III Uniska MAB bernomor menjadi Presma dan Wapresma
Yakni ada keterlibatan 006/UNISKA/WR.III/M.6/2021 2020-2021.
Lentera Uniska 2022 | PAGE 7