Masa aksi memadati kawasan DPRD KalselLENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN —Aliansi mahasiswa dan masyarakat kembali menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan pada Rabu (22/4)
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang telah digelar pada periode sebelumnya, namun hingga saat ini belum terdapat tindak lanjut konkret dari pihak terkait terhadap sejumlah tuntutan yang disampaikan massa.
Mengusung tema “Seruan Aksi Al-Banjari Melawan: Reset Indonesia Jilid 2”, massa mulai berkumpul sejak pukul 14.00 dWITA di kawasan 0 KM Banjarmasin, hingga tiba di depan Gedung DPRD sekitar pukul 15.00 WITA.
Setibanya di lokasi, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan sejumlah warga masyarakat langsung menyuarakan aspirasi secara bergantian dengan pengawalan aparat kepolisian di sekitar lokasi.
Mereka memadati ruas jalan depan gedung DPRD sambil membawa spanduk dan poster tuntutan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sembilan poin tuntutan utama.
Beberapa di antaranya menyoroti anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut mencapai Rp1,2 triliun serta ketimpangan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan.
Salah satu isu yang turut disoroti adalah sengketa lahan di kawasan Sidomulyo, Banjarbaru, yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Massa juga menuntut agar DPRD segera menemui langsung peserta aksi sebagai bentuk tanggung jawab atas aspirasi yang disampaikan.
Di tengah aksi, sejumlah warga Sidomulyo, Banjarbaru, turut bergabung dalam barisan massa.
Mereka tampak duduk di badan jalan sambil membentangkan spanduk penolakan penggusuran lahan yang hingga kini masih berstatus sengketa.
Warga menjelaskan bahwa konflik lahan telah berlangsung sejak 2013, ketika terjadi pemasangan patok di area permukiman mereka. Proses hukum pun telah ditempuh hingga tingkat Mahkamah Agung, namun tidak berpihak kepada warga.
“Dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi sampai Mahkamah Agung kami kalah,” ujar perwakilan warga.
Warga menilai terdapat ketimpangan dalam proses pembuktian di pengadilan, di mana bukti kepemilikan warga tidak dipertimbangkan secara seimbang.
Hal senada disampaikan Wira Surya Wibawa selaku pendamping hukum warga. Ia menilai terdapat persoalan dalam proses hukum yang berjalan serta berharap penyelesaian sengketa dapat benar-benar berpihak pada keadilan masyarakat.
Sementara itu, Supian HK selaku Ketua DPRD Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi forum mediasi antara warga dan pihak TNI yang bersengketa.
Forum tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2026 di Gedung DPRD Kalsel.
Menanggapi hal tersebut Wira Surya Wibawa berharap bahwa pertemuan tersebut dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Kami harap 5 Mei nanti bukan sekadar pertemuan formal, tapi ada rekomendasi nyata yang bisa menekan semua pihak agar penyelesaian ini benar-benar adil,” tutup Wira Surya Wibawa.
Reporter: Muhammad Faris Abdilah
