Godok Pedoman Baru, MPM UNISKA Desak WR III Transparan Soal Anggaran dan Aturan ‘Open Recruitment’

Wakil Rektor III (WR III) Bidang Kemahasiswaan berhadir secara langsung dalam pembahasan anggaran.

LENTERAUNISKA.ID, ​BARITO KUALA — Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad al-Banjari (MAB) banjarmasin menggelar Musyawarah Kerja (Musker) untuk merombak buku pedoman organisasi.

Agenda dua tahunan ini menjadi momentum penting bagi seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) untuk memperjelas arah gerak dan landasan hukum kegiatan mereka ke depan.

​Ketua MPM UNISKA, Muhammad Rianda. mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama dalam Musker kali ini adalah menuntaskan polemik mekanisme pengaderan kampus. Dari sekitar 10 pasal yang diubah, penambahan aturan mengenai skema rekrutmen terbuka (open recruitment) menjadi isu yang paling tajam diperdebatkan.

Isu ini dinilai sebagai keresahan bersama yang harus segera dicarikan solusi regulasinya.
​Selain masalah internal pengaderan, forum mahasiswa ini juga menyoroti regulasi finansial organisasi yang dinilai sangat sensitif.

MPM secara tegas mendesak kehadiran Wakil Rektor III (WR III) Bidang Kemahasiswaan secara langsung dalam pembahasan anggaran. Langkah ini diambil guna menghindari adanya kebijakan sepihak dari birokrasi kampus, seperti penghapusan pasal pedoman mahasiswa yang sempat terjadi tanpa ruang diskusi pada tahun-tahun sebelumnya.

​”Terkait WR III, itu kesepakatan kawan-kawan untuk menghadirkan beliau pada pembahasan pendanaan karena masalah ini cukup sensitif. Kami ingin apa yang kita rapatkan dan apa yang kita mau itu langsung didengar dan dijawab oleh WR III,” ujar Rianda.

​Melalui draf pedoman baru ini, mahasiswa menuntut adanya konsolidasi terbuka. Salah satu poin anggaran yang didorong adalah transparansi alokasi dana, di mana mahasiswa meminta agar anggaran dari Ormawa yang pasif atau tidak aktif dialihkan untuk mendukung program kerja Ormawa yang produktif.

​Saat dikonfirmasi, Ketua MPM UNISKA Muhammad Rianda menegaskan pentingnya kehadiran pihak rektorat dalam Musker ini agar tidak ada lagi miskomunikasi antara mahasiswa dan pengambil kebijakan di kampus.

​”Belajar dari evaluasi kemarin, tiba-tiba rektorat menghapus pasal secara sepihak. Makanya kami meminta konsolidasi untuk tahu apa masukan mereka dan kenapa pasal itu dihapus. Termasuk soal pendanaan, kami ingin alokasi dana untuk organisasi yang tidak aktif dialihkan ke organisasi yang aktif. Kami minta WR III hadir agar beliau tahu apa yang menjadi pemikiran kawan-kawan,” pungkasnya.

Editor : Eka Nurrisma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *