Polemik Rangkap Jabatan Tuntas, Aturan Organisasi Diperkuat dalam RDP

Ilustrasi Rangkap Jabatan

LENTERAUNISKA.ID, BARITO KUALA – Polemik mengenai aturan rangkap jabatan yang telah lama menjadi sorotan di lingkungan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjari (MAB), akhirnya menemui titik terang melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Sabtu (21/6/2025).

Seluruh perwakilan Ormawa sepakat untuk mengesahkan aturan aturan turunan baru yang mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan organisasi

Forum RDP ini digelar sebagai respon atas sejumlah permasalahan yang muncul akibat praktik rangkap jabatan, yang selama ini dinilai mengganggu efektivitas kinerja organisasi. Masalah yang muncul antara lain terpecahnya fokus pengurus yang memegang lebih dari satu jabatan strategis, tumpang tindih program kerja, hingga terhambatnya proses regenerasi kepemimpinan.

Kondisi ini menyebabkan kader-kader potensial kesulitan mendapat ruang aktualisasi, karena posisi penting sering kali diisi oleh sosok yang sama secara berulang.

Diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), forum ini berlangsung dinamis dengan diskusi intensif antar perwakilan Ormawa. Setiap pasal dalam draf aturan turunan dibedah secara menyeluruh sebelum disepakati bersama.

BEM Uniska Gelar Konsolidasi Bahas Kebijakan Baru Wakil Rektor III Bersama Ormawa Kampus

Ketua Komisi I MPM, Dimas Rikoldi, menyampaikan bahwa setelah melewati proses panjang, forum berhasil menyetujui aturan yang mencakup batasan jabatan, mekanisme pengawasan, hingga konsekuensi atas pelanggaran.

“Memang ada beberapa poin yang ditambah dan diubah, itu dinamika forum. Namun, rekan-rekan Ormawa telah menyepakati aturan turunan yang sebelumnya dirumuskan oleh MPM. Alhamdulillah, hasilnya sudah sesuai dengan harapan kita masing-masing,” ujarnya.

Terkait anggapan bahwa pelaksanaan RDP terkesan mendadak, Dimas menepis isu tersebut. Ia menegaskan bahwa agenda ini justru sempat tertunda dari jadwal awal karena adanya kendala teknis dan kesiapan internal panitia.

Editor : Muhammad Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *