
Lentera Uniska, Banjarmasin – Ratusan bahkan sampai ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) padati Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel untuk melalukan aksi demonstrasi, Kamis (08/10) Pagi.
Aksi demonstrasi ini dilakukan lantaran menolak disahkannya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR Republik Indonesia (RI) pada 05 Oktober 2020 lalu.
Dalam aksi ini, massa menuntut DPRD Provinsi Kalsel untuk meminta Presiden RI segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Dari hasil kesepakatan, pihak DPRD Provinsi Kalsel akan bertolak ke Istana Negara hari ini juga (08/10) untuk melanjutkan aspirasi mahasiswa serta para buruh atas keberatan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Kendati, jika hasil tuntutan tidak dipenuhi, massa menegaskan tidak akan bubar sebelum Perppu tersebut dikeluarkan.
Aksi demonstrasi di Jalan Lambung Mangkurat ini sempat diwarnai kericuhan. Terjadi aksi saling dorong antara massa dengan Aparat keamanan. Diduga kericuhan tersebut berawal dari seorang provokator yang saat ini sudah diamankan. (Als)