Kematian Juwita di Gunung Kupang Penuh Kejanggalan, BEM UNISKA Desak Aparat Usut Tuntas

istock.jpg

LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN – Kematian tragis Juwita, mahasiswi Ilmu Komunikasi semester 8 Universitas Islam Kalimantan (UNISKA), di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) menimbulkan berbagai pertanyaan.

Awalnya, insiden ini diduga sebagai kecelakaan tunggal. Namun, sejumlah kejanggalan ditemukan, memunculkan dugaan bahwa Juwita menjadi korban tindak kriminal yang lebih serius.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uniska menyatakan sikap tegas dengan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan profesional. Dalam pernyataan yang telah disampaikan melalui media sosial.

Dari beberapa orang terkait menyoroti beberapa kejanggalan, seperti kondisi motor korban yang tetap utuh di lokasi kejadian, jarak korban yang tidak terlalu jauh dari kendaraan, serta adanya lebam di leher meskipun korban masih mengenakan helm.

“Kami curiga bahwa ini hanya kecelakaan tunggal atau sekadar kasus pembegalan. Kami menuntut kepastian hukum dan keadilan bagi almarhumah Juwita serta keluarganya,” tegas anzari, pada Rabu (26/3/2025).

Dalam langkah konkret, BEM Uniska telah melakukan koordinasi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), serta pihak universitas untuk mengumpulkan informasi tambahan terkait Juwita. Selain itu, mereka juga menggali informasi dari rekan-rekan, teman dekat, dan keluarga korban.

BEM Uniska berencana menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan serta Polresta Banjarbaru guna mendapatkan perkembangan terbaru dalam penyelidikan.

Informasi terkini mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum TNI Angkatan Laut dalam kasus ini, semakin memperkuat kemungkinan bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan berencana.

Anzari dari BEM Uniska menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, mereka juga bekerja sama dengan wartawan di Kalimantan Selatan guna memperkuat pengumpulan bukti dan data.

“Kami tidak hanya sekadar menuntut keadilan, tetapi memastikan bahwa hak-hak korban dan keluarganya benar-benar diperjuangkan. Ini adalah kasus besar yang menyangkut pelanggaran hak asasi manusia, dan kami akan terus mengawal hingga keadilan benar-benar ditemukan,” tutupnya

 

Editor : Muhammad Alfianor Karim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *