
LENTERAUNISKA.ID, BARITO KUALA — Buntut kasus pembunuhan Juwita, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) turut mengawal hingga tuntas.
Kasus yang berjalan sejak beberapa bulan lalu, kini telah menemui titik terang dengan ditetapkannya Jumran sebagai pelaku.
Presiden Mahasiswa, Muhammad Anzari ungkap BEM Uniska akan selalu mengawal kasus ini melalui jalur hukum. Ia secara khusus meminta kampus dapat memperhatikan penuh kasus ini serta mengusulkan pemberian penghargaan kepada mendiang Juwita.
HMPSI Uniska Gelar LKMM-PD, Bekali Mahasiswa Jadi Pemimpin Adaptif di Era Digital
“Nah dari kita ini tentunya meminta agar kiranya pihak rektorat memberikan penganugerahan kepada almarhumah Juwita,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, Juwita layak mendapatkan penghargaan yang dimana merupakan seorang mahasiswi aktif serta memiliki rentetan prestasi yang diraihnya.
“Tentunya prestasi itu, ketika mahasiswa berprestasi maka nilai manfaatnya akan kampus juga merasakan,” ujar Presiden Mahasiswa, Muhammad Anzari melalui pesan WhatsApp pada Selasa (15/7/2025).
Merespon serius dalam menyikapi kasus tersebut, BEM Uniska menutut pihak kampus dalam aspirasi melalui naskah akademik dan kajian-kajian yang telah disampaikan pada forum audiensi.
Adapun, rektorat telah menyetujui dan akan memberikan penghargaan serta bantuan kepedulian kepada keluarga mendiang Juwita.
Editor : Putri Rahayu Namirah
