
LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN – Gelombang unjuk rasa yang digelar oleh aliansi mahasiswa di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan berlangsung penuh riuh dan emosional.
Massa aksi datang membawa sejumlah tuntutan besar, mulai dari reformasi hukum hingga pemerataan pendidikan di wilayah terpencil, Jumat (19/6/2026).
Namun, jalannya aksi sempat diwarnai kekecewaan mendalam lantaran para wakil rakyat yang diharapkan hadir menemui massa secara langsung justru tidak berada di tempat.
Menanggapi situasi tersebut, massa aksi menggelar teatrikal simbolik dengan menyebarkan selebaran (flyer) dan menabur bunga di halaman gedung dewan.
Koordinator aksi, Ahmad Munawir Sajali, menegaskan bahwa aksi tabur bunga tersebut merupakan simbol kekecewaan atas absennya keterwakilan rakyat oleh para legislator daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan.
“Hari ini kita sebenarnya DPRD-DPRD Kalimantan Selatan tidak berhadir. Namun kiranya kami tadi juga sudah melakukan aksi simbolik bahwa melayangkan flyer juga dan bentuk penaburan bunga atas meninggalnya 11 orang Dapil Kalimantan Selatan. Artinya, bagaimanapun kami tetap mencari DPRD Dapil Kalimantan Selatan,” ujar Ahmad Munawir Sajali di sela-sela aksi.
Di tengah memanasnya sorotan terhadap absennya perwakilan legislatif, sebuah dokumen resmi berupa surat tanggapan dari Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan, Irjen Pol (P) Dr. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. (A-350), mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya.
Dalam surat bernomor 018/A.350/DPR-RI/VI/2026 tertanggal 17 Juni 2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rikwanto menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Namun, dirinya terpaksa tidak dapat menghadiri audiensi karena harus menjalankan tugas kedewanan yang telah dijadwalkan sebelumnya di tingkat pusat.
“Namun demikian, dengan penuh rasa hormat dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, saya menyampaikan bahwa tidak dapat hadir secara langsung pada agenda audiensi tersebut. Hal ini dikarenakan pada waktu yang bersamaan, saya harus menunaikan tugas kedewanan negara yang telah dijadwalkan sebelumnya, yaitu Persiapan Kunjungan Kerja dan Rapat TIM PERUMUS UU PERAMPASAN ASET,” tulis Rikwanto dalam surat resminya.
Editor : Eka Nurrisma
