Lentera Uniska, Banjarmasin – Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) mengadakan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) pada 12-13 Maret 2021.
Kegiatan rutin tahunan FH Uniska ini digelar dengan dua sistem, yakni secara tatap muka yang dihelat di Gedung D Lantai 2 serta melalui daring (dalam jaringan).
Ketua Pelaksana, Dedi Sugiyanto, menjelaskan kegiatan PLKH bertujuan untuk memberi pembekalan kepada mahasiswa FH jika nanti sudah lulus.
“Untuk meningkatkan pengetahuan secara praktek guna menunjang kemampuan akademik mahasiswa fakultas hukum agar kelak menjadi profesional hukum dengan dedikasi yang tinggi,” jelasnya, Sabtu (13/03).
Guna memaksimalkan pemahaman, PLKH menghadirkan 5 pembicara lokal dan tiga orang dari luar kampus; yakni Bambang Samsujar Huyong dari Profesi Notaris, Firman Parenda Hasudungan Sitorus dari Pengadilan Kota Banjarbaru, serta Martinah Purnanisa dari Pengadilan Agama Banjarbaru.
“Tahun ini kita menghadirkan pemateri eksternal. Jadi ada kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum,” ujarnya.
Dekan FH Uniska, Afif Khalid merasa kegiatan ini kurang efektif karena seluruh peserta tak bisa mengikuti PLKH secara tatap muka. Hanya 20 mahasiswa yang mengikuti kegiatan di Gedung D lantai 2, sedangkan 300 lainnya berpartisipasi secara daring.
“Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, terpaksa hanya 20 peserta yang mengikuti secara langsung dengan protokol kesehatan ketat,” katanya.
Kendati dirasa kurang efektif, Afif menyatakan bahwa pelatihan diimbangi dengan penayangan visual simulasi sidang.
“Pelatihan kita imbangi dengan video-video simulasi sidang, baik itu sidang pidana, peradilan pidana maupun peradilan perdata,” ujarnya.
Sementara Puput, mahasiswi FH Uniska semester 6 yang ikut kegiatan tersebut secara tatap muka, merasa PLKH sangat bermanfaat.
“Tidak membosankan karena penjelasan yang mudah dipahami dan dari praktek ini kita bisa mengembangkan ilmu yang didapat selama ini,” tuturnya. (Sbe/Ptm)