Guna Menjembatani Permasalahan Mahasiswa FH, BEM Hukum Adakan Bilik Aduan

Bilik Aduan Bem FH Uniska

LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) adakan bilik aduan guna menjembatani permasalahan pada mahasiwa Fakuktas Hukum.

Adapun, bilik aduan ini bertujuan untuk membantu mahasiswa fakultas hukum dalam sarana dan prasarana kampus yang berkerjasama dengan Hubungan Masyarakat (Humas) BEM FH.

Tak hanya itu, mahasiswa fakultas hukum pun dapat mengadukan kasus perundungan ataupun pelecehan yang dialami.

Ketua BEM FH, Tava Akbari Adha ungkap kasus-kasus pada bilik aduan akan ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dan juga Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKHB).

“Atau kami minta saran dulu dari dosen-dosen di fakultas hukum,” ungkapnya

Menanggapi apabila terjadi pelecehan terhadap mahasiswa, Tava ungkap akan segera menindaklanjuti kepada Satgas PPKS dan LKBH guna mengusut kasus tersebut.

Tetapi sejak awal dibukanya bilik aduan, hingga Rabu (23/04/2025) BEM Hukum masih belum mendapatkan aduan dari mahasiswa.

Editor : Putri Rahayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *