Lentera Uniska, Banjarmasin – Buntut diskualifikasi M Rizky sebagai ketua BEM FKM Uniska MAB terpilih periode 2020-2021 yang menuai pro dan kontra, akhirnya menemui jalan ujung.
Panitia Pemilihan Umum (PPU) menggelar mediasi yang melibatkan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) serta Wakil Dekan III FKM Uniska MAB, Asrinawaty, Kamis (07/01).
Dari hasil mediasi, ketua PPU FKM Uniska MAB, Juwita Rahayu, mengatakan seluruh pihak menyepakati surat keputusan PPU untuk mendiskualifikasi M Rizky sebagai ketua BEM FKM Uniska terpilih periode 2020-2021.
“Pihak Muhammad Rizky menyepakati keputusan dari pihak Panitia Pemilihan Umum FKM UNISKA dengan diketahui oleh Wakil Dekan 3 FKM UNISKA,” kata ketua PPU FKM Uniska MAB, melalui keterangan tertulis kepada Lentera.
Pernyataan tersebut juga tertuang dalam surat keputusan bernomor 13/SK/PPU-FKM/UNISKA/I/2021 serta surat pernyataan mediasi bernomor 005/FKM-UNISKA/A.15/I/2021, yang juga ditandatangani M Rizky.
Sebelumnya, Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) periode 2020-2021 terpilih, M Rizky didiskualifikasi.
Rizky dinilai melanggar AD/ART Organisasi Mahasiswa (Ormawa) FKM Uniska MAB Bab IV pasal 8 tentang syarat dan ketentuan serta pasal 9 soal tata cara pencalonan ketua BEM FKM Uniska MAB.
Ketua Panitia Pemilihan Umum (PPU) FKM Uniska, Juwita Rahayu menjelaskan, Rizky didiskualifikasi lantaran merangkap dua jabatan sekaligus.
Padahal, lanjut dia, usai dinyatakan sebagai ketua BEM FKM terpilih, Rizky telah menyatakan mundur dari jabatan yang ia emban di organisasi eksternal kampus.
“Sudah diberi tenggat waktu sebulan untuk melampirkan surat pengunduran diri. Tapi Rizky baru merespon kami,” jelasnya kepada Lentera, Rabu (06/01).
Beriringan dengan diskualifikasinya M Rizky, PPU FKM Uniska memastikan calon nomor urut 04, M Ambrullah menjadi ketua BEM FKM Uniska Periode 2020-2021.
Saat pemungutan suara BEM FKM (25/11/2020) lalu, M Ambrullah memperoleh 196 suara. Ia berada di bawah perolehan M Rizky sebanyak 387 suara. (Kdk)