Peringati IWD 2021, Perempuan di Banjarmasin Desak Pengesahan RUU PKS

Peringati IWD 2021, Perempuan di Banjarmasin Desak Pengesahan RUU PKS

Lentera Uniska, Banjarmasin – Puluhan massa di Banjarmasin menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day, Senin (08/03).

Aksi yang berpusat di bundaran Hotel Arum Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin itu menuntut pemerintah agar tidak mendisikriminasi hak-hak pekerja perempuan.

Massa yang berasal dari kalangan mahasiswa hingga beberapa organisasi seperti Narasi Perempuan dan Perempuan Mahardhika tersebut juga menyampaikan 7 tuntutan.

Di antaranya menuntut pemerintah agar mewujudkan sistem kesehatan gratis, yang bisa diakses setiap orang tanpa adanya diskriminasi.

“Kemudian upah yang layak untuk para pekerja perempuan,” tegas Rizki Angga Rini Santika Febriani dari Narasi Perempuan.

Selain itu, Kiki menuntut pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM dengan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Begitu pula mengakui Pekerja Rumah Tangga sebagai pekerja dengan mengesahkan RUU Perlindungan PRT yang selama 17 tahun belum disahkan.

Kemudian, segera meratifikasi konvensi ILO (organisasi perburuhan internasional) nomor 190 tahun 2019 beserta rekomendasi nomor 206 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

“Ini agar semua pekerja bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan berbasis gender,” tegas Kiki lagi.

Terakhir, massa menuntut Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu, itu dicabut. Serta menghentikan kriminalisasi rakyat, mewujudkan jaminan kebebasan berorganisasi dan berserikat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *