Paslon Nomor Urut 02 Salim-Attah Bakal Layangkan Gugatan, Bawaslu Ungkap Satu Laporan

Paslon nomor urut 02, M. Nurfattah (kiri) dan Salim (kanan) usai menyerahkan berkas kepada KPU Uniska. Sabtu (10/2/2024) lalu.

LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN – Paslon nomor urut 02, Salim dan M. Nurfattah akan melakukan gugatan di Pilpresma Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) 2024.

“Pasti akan dilayangkan,” ujar Attah, sapaan Akrab Nurfattah melalui Whatsapp Selasa (27/2/2024).

Ia pun menyayangkan Pilpresma kali ini tidak nampak ketegasan dari badan pengawas dan penyelenggara.

Attah menyebut, pada hari pemilihan koalisi lawan secara terang-terangan mengampanyekan famplet dan ajakan memilih.

“Padahal sudah bukan masa kampanye dan lewat masa tenang, tidak ada peringatan atau teguran pada saat itu,” singgungnya.

Mahasiswa Sistem Informasi ini menilai, peraturan yang ada terkesan normatif sehingga mudah memunculkan banyak pemahaman.

“Tidak ada kepastian aturan di hari pemilihan sehingga menjadi celah,” tambahnya.

Selain itu, video tutorial cara memilih pasangan calon yang tayang di portal Sia Uniska juga turut kena singgung unsur keberpihakan.

Terkait itu Ketua Koalisi pengusung Paslon nomor urut 01 Nur Faridah angkat bicara. Dirinya membantah adanya tindakan melanggar aturan yang dilakukan.

Bahkan, dari pihak penyelenggara pun tidak ada yang menyebut hal apa saja yang menjadi larangan di hari pemungutan suara.

“Larangan-larangan dan secara tertulis pun tidak ada,” kata dia.

Menurutnya, masa tenang juga sudah habis sehari sebelum pemungutan suara yakni pada 25 Februari.

“Berarti apapun yang terjadi pada tanggal 26 itu dibebaskan ke tim sukses,” ungkap Faridah.

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat ini justru menyinggung balik hal serupa yang dilakukan pihak 02 terkait ajakan memilih pada hari pemilihan.

Pada rekapitulasi hasil pemungutan suara kemarin Bawaslu telah mempersilakan pihak yang keberatan agar mengajukan gugatan dalam 2×24 jam.

Satu Laporan

Sebelumnya, Bawaslu mengungkapkan satu laporan keresahan mahasiswa pada hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu, Andri Zulfadian Fauzi

Ketua Bawaslu, Andri Zulfadian Fauzi mengatakan pergerakan itu berupa telpon yang dilayangkan pada mahasiswa dengan ajakan memilih Paslon tertentu.

“Tadi sore katanya hanya sekedar menyampaikan dan bukan perwakilan dari timses,” ungkapnya, Senin (26/2/2024) malam.

Alhasil, KPU Uniska mengeluarkan teguran agar menghormati hak pilih mahasiswa dalam menentukan calon pemimpin.

“Diimbau kepada seluruh timses ataupun mahasiswa agar tidak melakukan intimidasi,” tulis KPU Uniska pada laman Instagram @kpuuniska.

Editor : M. Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *