
LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN – Mahasiswa Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) kini tak perlu khawatir atau bungkam terhadap suatu masalah di kampus.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uniska melalui Kementerian Advokasi telah menghadirkan bilik aduan terbuka.
Bilik aduan ini berfungsi menjaring permasalahan yang terjadi pada mahasiswa Uniska melalui pendekatan langsung maupun tidak langsung.
Menteri Advokasi, M Rianda menyebutkan ada tiga unsur utama yang menjadi perhatian dalam diadakannya bilik aduan.
Pertama mengenai kekerasan seksual yang akan ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Kedua, mengenai bantuan hukum atau berhadapan dengan hukum akan ditangani oleh Lembaga Konstitusi dan Bantuan Hukum FH Uniska.
Terakhir mengenai proses akademik serta non akademik yang penanganannya melibatkan langsung Lembaga Etik.
“Mitra kerja, dan kemarin rapat koordinasi telah dilakukan dengan ketiga lembaga tersebut,”
Mahasiswa dapat langsung mengunjungi Sekretariat BEM Uniska di Banjarmasin jika ingin melakukan pengaduan.
Selain itu, di Banjarbaru, mahasiswa dapat mengunjungi Sekretariat Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM).
Bilik aduan juga dapat diakses secara dalam jaringan (daring) melalui laman Instagram @bemuniska dengan format google formulir.