Ada Anggaran sampai Penertiban, Simak Putusan dan Pembaruan di Musker Ormawa Uniska 2024

Sidang Musker Ormawa Uniska MAB 2024 hari kedua. Jumat (19/7/2024) Foto: Dokumentasi

LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN – Sejumlah putusan terlahir atau mendapat pembaruan pada Musyawarah Kerja (Musker) Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) yang digelar selama tiga hari sejak Kamis, (18/7/2024).

Berdasarkan kesimpulan yang dirangkum tim Steering Committee (SC), terdapat tujuh point di antaranya:

Pertama, Anggaran Dasar (AD) mendapat penambahan beasiswa untuk Ketua DPM fakultas dan Ketua HMP atau HMJ.

Kedua, di BAB Pemilu Raya menyempurnakan mekanisme pembentukan KPUM dan Bawaslu.

“Diperbaiki dari tahun lalu yang dinilai ada kerancuan,” terang Syarwani Abedan, Ketua Tim SC. Sabtu (20/7/2024).

Ketiga, perubahan sidang fakultas sesuai dengan permintaan permintaan Ormawa fakultas.

Keempat, Anggaran Rumah Tangga (ART) penghapusan BAB DPM, BEM fakultas dan HMP/HMJ yang dijadikan satu BAB baru dengan nama Ormawa fakultas.

Kelima, nilai dana dari kemahasiswaan masih sama seperti tahun sebelumnya. Tetapi dibuatkan aturan jelasnya sebagai landasan hukum terjadi pergantian rektor di kemudian hari.

Keenam, penambahan anggaran dana khusus Ormawa atau sekretariatnya sebesar 3 juta rupiah persemester untuk satu Ormawa (sedang tahap pengajuan).

Terakhir, mendisiplinkan penggunaan nama Uniska MAB oleh organisasi eksternal kampus. Penelusuran Lentera, terdapat tiga organisasi yang mengklaim nama Uniska MAB.

“Harus memiliki izin dulu untuk memakai nama kampus Uniska MAB, dan pada BAB nya tertuang syarat dan ketentuan,” jelas Ketua SC.

Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Uniska, Andri Zulfadian Fauzi menambahkan saat ini Tim SC sedang tahap penyempurnaan terkait narasi dalam pedoman.

“Hari Sabtu dan Minggu, paling lambat Minggu (hari ini) SC merampungkan hasil dari forum kemarin,” tambahnya.

Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Uniska MAB Kabinet Cipta Karya, Syukur Prasetiyo turut berkomentar terhadap Musker maupun penindaklajutan setelahnya.

“Yang paling menonjol ada di point aturan organisasi luar yang meatasnamakan Uniska. Sisanya kami dari BEM terus ngawal sampai pihak kemahasiswaan merespon hasil Musker, sepakat atau sebagainya,” tutupnya.

Editor: Salis Wahyu Tresnaningsih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *