Lentera Uniska, Banjarmasin – Lambannya pengerjaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari BEM Kabinet Mars ternyata berimbas kepada Presiden Mahasiswa Uniska MAB terpilih 2020-2021.
Kepala Biro Kemahasiswaan Uniska MAB, Budi Setiadi mengaku tidak akan memberi sanksi apapun terhadap BEM periode 2019-2020 tersebut.
Namun, atas lambannya LPJ itu, Budi menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) hingga pencairan dana tidak akan dilakukan untuk BEM 2020-2021. Alias masih tertahan.
“Tidak ada sanksi, hanya saja kasian BEM selanjutnya. Kami tidak akan melakukan pencairan (dana) selama LPJ tidak ada,” jelasnya, Rabu (27/01) saat ditemui di Ruang Kerjanya.
Ia mendesak BEM yang dipimpin oleh Muhammad Padliansyah itu segera merampungkan laporannya ke Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Uniska.
“Kami minta untuk LPJ segera, tolong di selesaikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Mahasiswa 2019-2020, M Padliansyah berjanji segera menyelesaikan LPJ. Kepada Lentera (24/01) lalu, dia mengatakan laporan akhir tersebut sudah hampir rampung.
“Untuk LPJ sekarang hampir selesai. Tinggal kami rampung sebenarnya, karena memang yang sulit itukan ada kendala di keuangan. Dan ada beberapa teman yang lagi pulang kampung juga akibat terdampak banjir, disitulah kesulitan kami,” ujarnya.
Di satu sisi, saat ini hasil Pemilu Raya Uniska 2020 tengah dihadapkan dengan polemik. Berdasar hasil perhitungan surat suara, pasangan nomor urut 02, Zikri Nur Abadi dan Rizki Nugroho Fitrianto ditetapkan KPU sebagai pemenang.
Zikri-Rizki menang telak dari lawannya M Satriawan Ridha yang berpasangan dengan Ahmad Fauzi. Paslon 02 itu berhasil meraih 3.212 suara, sedangkan pasangan nomor urut 01 hanya mengumpulkan 2.186 suara.
Kendati demikian, hasil tersebut belum final. Pasalnya, pasangan Satriawan Ridha dan Ahmad Fauzi melayangkan gugatan. Perkaranya pun sekarang tengah diproses oleh Wakil Rektor III Uniska MAB. (Lbr, Ptm)