LENTERAUNISKA.ID, BANJARMASIN – Universitas Islam Muhammad Arsyad Al-Banjari (Uniska MAB) Banjarmasin segera melangsungkan pemilihan rektor untuk periode 2025-2030.
Pemilihan ini menjadi perhatian utama seluruh civitas akademika, terutama dari kalangan fakultas dan dosen yang memiliki peran krusial dalam menentukan pemimpin tertinggi universitas.
Didi Susanto, selaku Ketua Panitia Pemilihan Rektor Uniska, mengungkapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon rektor di antaranya, syarat usia di bawah 60 tahun, dan juga harus memenuhi syarat kesehatan yang sudah ditetapkan.
“Calon rektor harus berpangkat guru besar atau lektor dengan usia di bawah 60 tahun.
Selain itu, mereka juga harus memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan.” Ucap Didi.
Setiap fakultas di Uniska memiliki perwakilan yang terdiri dari dosen dan dekan.
Mereka bertanggung jawab untuk memilih calon rektor yang paling sesuai.
Meskipun mahasiswa tidak memiliki hak suara dalam pemilihan ini, mereka tetap dapat terlibat dengan memantau sosialisasi visi dan program yang disampaikan oleh para calon rektor.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang partisipasi bagi mahasiswa.
Proses pemilihan rektor Uniska tahun ini terdiri dari beberapa tahapan penting yang melibatkan berbagai elemen kampus.
Dimulai dari Pendaftaran calon rektor akan dilakukan pada tanggal 11-20 November, dilanjutkan dengan wawancara dan juga evaluasi sebelum akhirnya diputuskannya hasil pemilihan oleh yayasan pada tanggal 10 Januari 2025 mendatang.
Dengan adanya pemilihan rektor yang transparan dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan Uniska dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan.